KETIK, YOGYAKARTA – Rumah tahanan (Rutan) Wirogunan tengah di terpa kabar miring. Penyebabnya terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Kelas II A Yogyakarta ini.
Sejumlah sumber menyebutkan sempat terjadi kerusuhan dalam Rutan dikarenakan beberapa warga binaan merasa kesal menjadi sasaran pungli.
Kejadian rusuh akibat dugaan pungli di Rutan Yogyakarta tersebut juga digambarkan dalam narasi yang beredar melalui broadcast WA.
Disebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 30 April 2025 pukul 16.00 WIB. Serta dengan runut dipaparkan peristiwa yang terjadi. Nama-nama yang terlibat berikut pemicunya. Namun, pada intinya digarisbawahi semula oknum pejabat Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) memerintahkan dua orang tamping KPR kepercayaannya untuk mencari uang sebesar Rp40 juta dari napi yang bermasalah dan di sel.
Kedua tamping atau tahanan yang dipercaya untuk membantu petugas dalam kegiatan pembinaan di dalam Rutan tadi selanjutnya melaksanakan perintah pejabat KPR ini.
Adapun modusnya dengan mengancam tahanan yang melakukan pelanggaran. Apabila tidak mau membayar Rp 40 juta maka sasaran pungli ini akan di register F (catatan buruk terkait tata tertib) akibatnya mereka juga diancam tidak dapat remisi. Inilah yang selanjutnya menjadi pemicu akumulasi pungli yang dilakukan oleh tujuh orang oknum staf KPR.
Imbasnya para tahanan yang dimintai uang terus menerus kemudian bersepakat menyerang pimpinan KPR. Diungkapkan, dugaan pungli dapat terlihat dari perbedaan lama waktu Mapenaling
(masa pengenalan lingkungan). Serta ditemukannya kondisi kamar tahanan yang bisa melihat (siaran) TV sedangkan kamar lain tidak bisa.
Seret Nama Lurah Trihanggo
Berdasar informasi yang beredar munculah nama FY. Selain menjalani penahanan dan perkaranya dalam proses penyidikan di Kejari Sleman, oknum ini diberhentikan sementara dari jabatannya selaku Lurah Trihanggo akibat perkara dugaan korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa. Disebutkan FY hanya sehari di Mapenaling selanjutnya diduga request kamar khusus dan handphone.
Ironisnya, dugaan pungli terkoordinir dan terkondisi dengan baik dan lancar. Sehingga nyaris tidak terdengar suaranya dari luar.
Kakanwil Ditjenpas DIY Akui Ada Kerusuhan
Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas DIY) Lili SH MH, di kantornya, Senin 5 Mei 2025 menjelaskan dirinya telah membenarkan telah terjadi peristiwa kerusuhan pada 30 April 2025 di Rutan Wirogunan Yogyakarta.
Lili tidak menampik terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya itu hanya suara para tahanan yang belum tertampung atau tersalurkan saja. Saat itu mereka akan menyampaikan keluhannya tetapi belum tahu jalannya. Namun kini kondisinya sudah kondusif lagi dan sudah di tangani.
Meski begitu ia masih belum memberikan jawaban yang pasti mengenai kabar adanya pungli. Serta pemberian fasilitas di luar SOP rumah tahanan.
"Kabar mengenai adanya pungli maupun pemberian fasilitas saat ini masih diduga," sebutnya.
Meski begitu, ia menegaskan selaku pimpinan instansi yang membawahi Rutan dan Lapas se DIY dirinya tidak tinggal diam. Pasca kejadian tersebut tim dari Kanwil Ditjenpas DIY langsung turun tangan melakukan pemeriksaan.
Tidak hanya itu, sesuai yang dijadwalkan dirinya pada Senin pagi 5 Mei 2025 langsung memimpin apel di Rutan Wirogunan. Ia ungkapkan penguatan dan pengarahan terkait hal itu sudah disampaikan.
"Tidak ada pembiaran, kami tidak tinggal diam, kami langsung lakukan pemeriksaan dan terus berproses dalam mensikapinya," tegasnya.
Kembali ia tekankan, saat ini tim Kanwil Ditjenpas DIY masih terus melakukan pemeriksaan.
Lakukan Investigasi
Sementara itu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembina Keamanan Kanwil Ditjenpas DIY, Wisnu menyampaikan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan warga binaan Rutan Wirogunan.
Ia ungkapkan mereka sudah duduk bersama. Warga Rutan menyampaikan informasi ada seperti ini (dugaan pungli). Memang sempat ada ketegangan sedikit waktu itu. Tepapi akhirnya bisa terkendali dan para petugas bisa kembali bekerja.
Dalam kesempatan ini Wisnu juga meyakinkan tidak ada tindakan arogansi. Ia juga mengaku sudah mengimbau pada warga Rutan jika ada sesuatu yang tidak sesuai SOP supaya disampaikan. Kembali ia tegaskan, Kakanwil sudah memberikan pengarahan. Selain itu kejadian juga sudah clear dan kondusif.
Masih menurut Wisnu, saat ini Kanwil Ditjenpas DIY telah membentuk tim untuk melakukan investigasi dugaan pungli dan pemberian fasilitas diluar SOP tersebut.
Namun, kembali ia tekankan bahwa sifatnya masih investigasi. Dengan kata masih mencari keterangan untuk kemudian ditindaklanjuti seperti apa.
"Tentu adanya informasi yang masuk akan kami kroscek dulu titik-titik dimana, begitupun data faktanya seperti apa," tegasnya.
Di akhir keterangannya, Wisnu mengaku siap menerima masukan terkait ranah yang menjadi tugas, tanggung jawab maupun kewajibannya. (*)