KETIK, JAKARTA – Penangkapan Zulkarnaen Apriliantony terjadi setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap praktik perjudian online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, 11 orang pegawai Komdigi diamankan dengan dugaan terlibat dalam bisnis judi online.
Mereka diduga menerima imbalan untuk melindungi situs-situs judi agar tidak diblokir oleh pemerintah.
Salah satu modus operandi yang terungkap adalah tarif "keamanan" sebesar Rp8 juta untuk setiap situs judi online yang dilindungi.
Total keuntungan yang diperoleh kelompok ini mencapai Rp8,5 miliar dari lebih seribu situs yang mereka kelola.
Akun media sosial @PartaiSocmed menyebutkan bahwa Zulkarnaen merupakan tangan kanan Menteri Komdigi yang berperan menghubungkan bandar judi online dengan sejumlah pegawai kementerian tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara rinci mengenai bagaimana Zulkarnaen terlibat.
Kombes Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan, Mantan Komisaris BUMN PT Hotel Indonesia Natour ini sebagai pengendali dalam jaringan judi online yang dibongkar oleh jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dia berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka khususnya untuk tersangka inisial A alias M, AK dan AJ sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website," ujar Wira mengutip Suara.com jaringan Ketik.co.id.
Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Dugaan Skandal Judol Komdigi, Zulkarnaen Apriliantony Ditangkap
25 November 2024 17:33 25 Nov 2024 17:33



Tags:
Zulkarnaen Tony Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komdigi judol Polda Metro Jaya Zulkarnaen ApriliantonyBaca Juga:
Kokok HP: Idulfitri adalah Momen Satukan Umat dari PerpecahanBaca Juga:
Dishub Jatim Nilai Mudik 2025 Cenderung Landai, Tidak Ada Penumpukan PenumpangBaca Juga:
Pemprov Jatim Sediakan 102 Armada Bus, Gubernur Khofifah: Mudik Gratis Tak Kena EfisiensiBaca Juga:
Pertama Kali Ikuti Mudik Gratis Pemprov Jatim, Keluarga Ini Rela Antri Tiket dari Jam 3 PagiBaca Juga:
Viral! Ormas Petarung Kehidupan Nusantara Turun Jalan Bagikan SembakoBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

3 April 2025 18:43
Longsor di Cangar, Tim SAR Surabaya Diterjunkan

3 April 2025 15:18
Makan Enak Tanpa Khawatir! Tips Sehat dari Pakar Unair untuk Lebaran

3 April 2025 14:54
Trump Umumkan Kenaikan Tarif 32% untuk Barang Impor dari Indonesia

3 April 2025 14:26
Surabaya Perketat Pendatang Pasca-Lebaran, Eri Cahyadi: 10 Tahun Tanpa Bantuan Pemkot

3 April 2025 11:00
Tercatat 44 Ribu Penumpang KAI Daop 8 di H+2 Lebaran 2025

3 April 2025 10:38
Serbu! KAI Hadirkan Promo Arus Balik, Berikut Kereta Jarak Jauh yang Dapat Potongan Harga

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri

30 Maret 2025 13:40
Curah Hujan Tinggi, Petani Bawang Merah di Kabupaten Probolinggo Merugi Ratusan Juta
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri

30 Maret 2025 13:40
Curah Hujan Tinggi, Petani Bawang Merah di Kabupaten Probolinggo Merugi Ratusan Juta
