Enam Bakal Calon DPD RI Lolos Verifikasi Faktual

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

1 Maret 2023 11:31 1 Mar 2023 11:31

Thumbnail Enam Bakal Calon DPD RI Lolos Verifikasi Faktual Watermark Ketik
Enam Bakal Calon Anggota DPD lolos Verifikasi oleh KPU Jatim. (Foto : M. Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Sebanyak 6 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Status tersebut diketahui dari hasil rekapitulasi verifikasi faktual kesatu pencalonan perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Rabu (1/3/2023).

“Proses verifikasi faktual merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum Bacalon mendaftar sebagai Calon,” kata Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan.

Insan, menambahkan jika proses yang harus ditempuh oleh bakal calon agar dapat mencalonkan diri pada pencalonan perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024. “Artinya 6 Bacalon yang status dukungan dan sebaran dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) pada tahapan verifikasi faktual kesatu ini tidak perlu melalukan perbaikan, tinggal menunggu penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada bulan april,” jelasnya.

Sedangkan, KPU Jatim memberikan waktu pada 14 bakal calon yang belum memenuhi syarat untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan. “Kami beri waktu untuk perbaikan dukungan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan,” ujar mantan anggota KPU Pasuruan tersebut.

KPU Jatim memberikan waktu untuk menyerahkan dukungan selama 10 hari mulai tanggal 2 sampai dengan 11 Maret 2023 melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Untuk selanjutnya, dukungan perbaikan kedua akan dilakukan verifikasi administrasi pada 12 sampai 21 Maret 2023. Diteruskan dengan verifikasi faktual kedua pada 26 Maret sampai 8 April 2023.

Untuk diketahui, enam Bacalon yang dinyatakan Memenuhi Syarat di antaranya AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Evi Zainal Abidin, dan Kondang Kusumaning Ayu.

Sedangkan empat belas lainnya yang Belum Memenuhi Syarat yaitu Aisyah Aleena, Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Jatim DPD RI DPD pemilu 2024 Pemilihan Umum