Evaluasi Proses Pengawasan Pemilu 2024, FISIP UB Gelar Pengabdian Masyarakat

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

8 Desember 2024 08:46 8 Des 2024 08:46

Thumbnail Evaluasi Proses Pengawasan Pemilu 2024, FISIP UB Gelar Pengabdian Masyarakat Watermark Ketik
FISIP UB ketika melakukan diskusi sekaligus Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Malang, 7 Desember 2024. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) menggelar pengabdian masyarakat di Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu, 7 Desember 2024.

Tujuan digelar kegiatan bersama Bawaslu Kabupaten Malang ini mengevaluasi pengawasan Pemilu 2024.

Pada kegiatan yang lebih banyak dilakukan melalui diskusi ini dihadiri sejumlah akademisi, pengawas pemilu, serta praktisi yang berkecimpung langsung dalam proses pengawasan pemilu.

Sedangkan pematerinya adalah Tri Hendra Wahyudi dan Mohammad Fajar Shodiq Ramadlan, Dosen Ilmu Politik FISIP UB. Secara khusus mengangkat isu terkait pengawasan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif 2024. Serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada November 2024.

Pada kesempatan itu juga dibahas pengawasan partisipatif dalam dua pemilu. Dalam diskusi ini, Dosen Ilmu Politik Tri Hendra Wahyudi mengungkapkan pentingnya penguatan peran masyarakat, khususnya kader pengawas.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga jalannya pemilu yang lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, keterbatasan sumber daya dimiliki Bawaslu merupakan tantangan utama mendorong keterlibatan dari masyarakat. Terutama melalui peran aktif kader pengawas.

“Bawaslu berperan penting dalam pengawasan pemilu, namun keterbatasan sumber daya di lapangan membuat kami sangat bergantung pada peran kader pengawas partisipatif. Kader-kader ini, yang berasal dari masyarakat, memiliki peran kunci dalam memperluas pengawasan pemilu di tingkat desa dan kelurahan," ujar Tri.

Lebih lanjut ia mengatakan, pengawasan partisipatif bukan hanya soal memperluas cakupan pengawasan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pengawasan itu sendiri.

“Kami berharap dengan memberdayakan kader pengawas di tingkat akar rumput, bisa menciptakan pengawasan lebih inklusif dan holistik. Kader pengawas bukan hanya pelapor, mereka juga bagian dari sistem yang memastikan setiap suara dihitung dengan adil dan setiap potensi pelanggaran bisa cepat terdeteksi,” terangnya.

Menurutnya, melalui pengawasan dilakukan kader partisipatif, diharapkan transparansi pemilu dapat meningkat secara signifikan. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan memberi kekuatan ekstra untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur dan bebas dari kecurangan.

Tri menegaskan bahwa pengawasan yang berbasis pada keterlibatan masyarakat akan mengarah pada proses pemilu lebih bersih, di mana setiap tahap diawasi dengan lebih baik.

“Kader pengawas harus diberdayakan dengan pelatihan yang cukup, pemahaman mendalam tentang peraturan pemilu, serta alat yang memadai untuk melaksanakan pengawasan. Dengan demikian, pengawasan pemilu akan lebih efektif dan berdampak pada peningkatan integritas pemilu di Indonesia," tuturnya.

Sebagai penutup, ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu bergantung kerjasama baik antara berbagai pihak terlibat.

"Evaluasi yang mendalam terhadap proses pengawasan di Pemilu 2024 menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan di pemilu-pemilu yang akan datang," sebutnya.

Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung dua Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Alam Amrullah dan Muhamad Hazairin. Selain itu, diskusi pada kesempatan tersebut juga berlangsung produktif. (*)

Tombol Google News

Tags:

Fisip UB Malang Kabupaten Malang Bawaslu Kabupaten Malang pilkada