KETIK, SURABAYA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan Pertamina agar kembali terintegrasi dari hulu ke hilir.
FSSB juga menginginkan agar Pertamina berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1971.
Hal tersebut ditegaskan Presiden FSPPB, Arie Gumilar, dalam kegiatan Tasyakuran HUT KE-22 dan Buka Puasa Bersama FSPPB, di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Maret 2025.
Menurutnya, integrasi penting untuk mengembalikan peran Pertamina sebagai penggerak utama kedaulatan energi nasional dan memastikan ketahanan energi nasional yang kuat dan mandiri.
Selain itu, integrasi bisnis hulu ke hilir akan membuat jalur koordinasi perusahaan menjadi jelas dan gamblang dalam satu kesatuan PT Pertamina (Persero) sebagai perwakilan Negara.
“FSPPB berharap perusahaan kembali lagi menjadi PN Pertamina, sebuah perusahaan umum di bawah kendali langsung Presiden Republik Indonesia,” ungkap Arie.
Lebih lanjut Arie menekankan bahwa Pertamina adalah perusahaan negara dan perusahaan milik rakyat Indonesia.
Karena itu, FSPPB merekomendasikan kepada pemerintah agar Pertamina bisa menjadi perusahaan negara yang didedikasikan untuk memberikan pelayanan prima kepada rakyat.
“Kami bertekad untuk tetap menjadi pekerja pejuang, pejuang pekerja, menjadi pejuang yang mempertahankan kelangsungan bisnis perusahaan dan juga memperjuangkan kedaulatan energi Indonesia,” tegasnya.(*)