KETIK, NGAWI – Gabungan Solidaritas Peduli Nira menggelar aksi damai di depan halaman DPRD Kabupaten Ngawi, Kamis 16 Januari 2025. Massa berjumlah sekitar 100 orang memulai aksi dengan melakukan jalan kaki dari Gapura Ngawi Ramah menuju halaman gedung DPRD di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Setibanya di halaman gedung DPRD Kabupaten Ngawi massa menyampaikan aspirasinya terkait penyelesaian dugaan perkara pidana yang menyebabkan Nira meninggal dunia pada Desember 2023 yang lalu. Diketahui sebelumnya, Nira meninggal pasca melakukan operasi pencabutan gigi.
Selanjutnya massa meminta kasus tersebut ke ranah pidana sebagaimana kesalahan prosedur serta meminta segera terbitnya keputusan dari sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Ikatan Dokter Gigi Indonesia. Massa juga meminta agar DPRD Kabupaten Ngawi mengawal kasus.
Kuasa hukum aksi, Bibih Hariyadi, SH, M.H menjelaskan bahwa pihaknya memohon dukungan keadilan terhadap Nira, serta meminta agar kasus tersebut dilanjutkan tuntutannya ke tingkat Polda, Mabes Polri, Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya juga akan bersurat kepada Menkopolhukam.
"Kami juga meminta MK untuk menganulir UU nomor 36 tahun 2014 karena merugikan rakyat," jelas Bibih.
Ia menambahkan, ke depan akan berjuang untuk bertemu Kapolri dan Menteri Kesehatan.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Dr. H. Yuwono Kartiko, SE,.MM menyampaikan bahwa permasalahan ini akan diteruskan ke Komisi III DPR RI dan akan mengawal sesuai tupoksi.
"Kasus ini menjadi warning kepada DPRD dan Dinas Kesehatan terkait penyelesaian kasus almarhumah Nira," tutupnya. (*)