KETIK, JAKARTA – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin 16 Desember 2024 malam. KPK melakukan penggeledahan di Kantor BI terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).
Melansir Suara.com jejaring Ketik.co.id, penggeledahan di Kantor BI itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Menurutnya, upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI.
Lebih lanjut, penggeledahan di kantor BI oleh penyidik KPK ini berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam. Namun, Tessa tidak merinci apa saja barang bukti yang telah diamankan.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat 5 Juli 2024.
Kendati demikian, Asep enggan memberikan informasi rinci perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Dalam perkara ini, Anggota Komisi XI DPR diyakini turut terlibat.