Gudang UD Sentoso Seal Diam-Diam Kembali Beroperasi, Komisi A Bakal Panggil Satpol PP

4 Mei 2025 16:39 4 Mei 2025 16:39

Thumbnail Gudang UD Sentoso Seal Diam-Diam Kembali Beroperasi, Komisi A Bakal Panggil Satpol PP
Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Gudang CV Sentoso Seal diduga beroperasi diam-diam karena video viral tersebar pada Jumat 2 Mei 2025. Padahal gudang itu sudah disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya karena tak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko angkat bicara soal Gudang Sentoso Seal yang diam-diam tetap beroperasi padahal dalam keadaan tersegel.

Yona menegaskan tindakan Jan Hwa Diana selaku Pemilik CV Sentosa Seal yang tetap beroperasi tanpa mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) lmerupakan bentuk pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan otoritas Pemerintah Kota Surabaya.

Menurut Yona, Pemkot Surabaya melalui Dinas terkait dan Satpol PP harus bersikap lebih tegas, tidak setengah hati dalam menindak pelanggaran seperti ini.

Menurut Yona, operasional UD Sentoso seal yang beroperasi secara diam-diam ini adalah wujud arogansi korporasi dan pengabaian terhadap aturan yang berlaku.

“Pemkot harus tegas dan tidak setengah hati. Tindakan UD Sentosa Seal yang mengabaikan penyegelan oleh Wali Kota karena tidak memiliki TDG, tidak ubahnya seperti meremehkan kebijakan dan hukum yang berlaku di Surabaya,” tegas Yona saat dihubungi pada Minggu 4 Mei 2025.

Politisi Gerindra ini menyebut, pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini hanya akan membuka ruang bagi pelaku usaha lain untuk bersikap serupa.

Padahal, ketegasan dan konsistensi penegakan aturan merupakan kunci menjaga ketertiban dan keadilan dalam tata kelola kota.

“Sudah melecehkan Pemerintah Kota Surabaya, menunjukkan sikap arogan dan abai terhadap perizinan. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dalam penegakan perda di Surabaya,” jelas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

Yona akan meminta klarifikasi dari dinas terkait dan Satpol PP atas insiden ini.

Yona menyebut DPRD juga akan mendorong agar proses penyegelan ulang tidak hanya bersifat simbolik, tapi disertai sanksi administratif maupun pidana jika perlu.

“Jangan sampai penyegelan hanya jadi formalitas. Bila perlu, laporkan ke penegak hukum agar ada efek jera. Ini soal wibawa pemerintah dan keadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan,” tegasnya.

Yona juga meminta masyarakat turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa.

"Itu sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di Kota Surabaya," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

CV Sentoso Seal Gudang Sentoso Seal Yona Yona Bagus Widyatmoko Jan Hwa Diana Ketua Komisi A Komisi A DPRD Surabaya Gerindra Gerindra Surabaya