Guna Berantas Perdagangan Orang, Dirjen Imigrasi Indonesia Kunjungi Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

13 Maret 2024 22:15 13 Mar 2024 22:15

Thumbnail Guna Berantas Perdagangan Orang, Dirjen Imigrasi Indonesia Kunjungi Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters Watermark Ketik
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim (kiri) memberikan cindera mata ke Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna, Rabu (13/3/2024). (Foto: Humas Dirjen Imigrasi)

KETIK, SURABAYA – Untuk memberantas dan mencegah tindak pidana perdagangan  orang (TPPO) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim hadiri Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters pertama di Phnom Penh- Kamboja, Rabu (13/3/2024). Dalam kunjungan itu diterima langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna.

“Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian dan keamanan dikawasan ASEAN. Belakangan ini, sejumlah permasalahan menjadi perhatian bersama, salah satunya perdagangan manusia,” ujar Silmy Karim.

Komitmen imigrasi Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO perlunya kesadaran hukum pada masyarakat yang bermaksud bekerja di luar negeri agar menjadi pekerja migran secara legal.

"Hal ini agar terhindar dari potensi tindak kejahatan, meningkatkan posisi tawar di negara tujuan, serta mempermudah negara dalam memberikan perlindungan," ucap Silmy.

Dalam forum tersebut, Imigrasi Kamboja menekankan komitmen yang sama untuk memberikan perlindungan kepada WNI. Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat ada sekitar 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja. "Jumlah tersebut termasuk 58.307 orang WNI yang memiliki izin kerja secara sah di Kamboja," ucap Silmy.

Perdagangan orang di Kamboja sering kali melibatkan penipuan online dan kerja paksa. Umumnya, calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau disiarkan di grupchat untuk memenuhi lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi. "Sesampainya di lokasi kerja, mereka terpaksa menjual investasi palsu atau bentuk lainnya secara online," ucap Silmy.

Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters menyepakati kerja sama dalam delapan hal, yang meliputi pertukaran informasi migrasi, pengaturan perpindahan orang secara sah dan tertib  Selain itu, penentuan status migran, melawan penyelundupan manusia dan perdagangan manusia, penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan, pertukaran data statistik, pengembangan kelembagaan dan kebijakan manajemen migrasi serta pelatihan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas.

“Dalam rapat juga disampaikan perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang keimigrasian,” imbuhnya.

Ia berharap kedua negara bisa melindungi dan membantu masyarakat kita melawanhuman trafficking dan kejahatan transnasional. “Semoga Indonesia dan Kamboja bisamenjalin hubungan jangka panjang yang membawa kebaikan untuk masyarakat keduanegara,” pungkas Silmy. (*)

Tombol Google News

Tags:

Imigrasi TPPO perdagangan orang Kamboja Indonesia Imigrasi Kelas 1 Surabaya
04. Home Sidebar 1
06. Home Sidebar 3 04. Home Sidebar 1