KETIK, SAMPANG – Habaib dan ulama melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur.
Dalam audiensi itu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Sampang tegas untuk menutup Lorensia Resto dan Cafe yang diduga kuat menyediakan PSK dan minuman keras (miras).
“Kami menginginkan pemerintah daerah serius dan tegas memberikan sanksi terhadap kafe, resto dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang maksiat. Apalagi sudah terbukti seperti Lorensia Resto dan Cafe," kata Hasan Basri, salah satu peserta audiensi, Kamis, 22 Agustus 2024.
Hasan Basri mendorong Pemkab Sampang dengan tegas dalam menyikapi permasalahan Lorensia Resto dan Cafe yang beralamat di Jalan H Agus Salim, Kecamatan Sampang tersebut, karena pengusaha tempat karaoke tersebut dinilai telah melanggar aturan.
"Melanggar izin, perda, meresahkan masyarakat dan mencederai syariat, dan atau Kabupaten Sampang sebagai kota santri," imbuhnya dengan tegas.
Ketua dan Anggota DPRD Sampang saat menemui habaib dan ulama di Forum Audiensi (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id)
Menurutnya, habaib, ulama dan tokoh masyarakat sepakat Lorensia ditutup. Jika Lorensia Resto dan Cafe mengantongi izin, maka izinnya harus dicabut.
"Tak hanya itu, kami juga meminta kepada DPRD dan dinas terkait, selama permasalahan ini belum selesai, Lorensia Resto dan Cafe tidak boleh beroperasi," lanjut Hasan Basri.
"Kami juga meminta Lorensia Resto dan Cafe harus ditutup dan diberi garis polisi," tegasnya.
Sekadar diketahui, audiensi habaib dan ulama Kabupaten Sampang ditemui langsung oleh Fadol, Ketua DPRD Kabupaten Sampang dan dinas terkait.
Turut hadir, Habib Abdurrahman, KH Mahrus Jarangoan, KH Jakfar Shodiq, KH Abdul Malik Robatal, KH Abdu Ali Hasan Karongan, KH Majid Omben, KH Malik Tarsawi Omben dan sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda.(*)