Pada tahun 2045, Indonesia akan merayakan satu abad kemerdekaannya dengan harapan besar untuk menjadi negara yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Visi Indonesia Emas ini mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan layanan kesehatan, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Di antara sektor-sektor ini, penyediaan air bersih dan air minum yang layak menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi tersebut.
Air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak hanya penting bagi kesehatan, tetapi juga bagi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Namun, tantangan dalam menyediakan akses air bersih dan air minum yang aman masih menjadi permasalahan serius di berbagai daerah di Indonesia. Distribusi yang tidak merata, infrastruktur yang kurang memadai, serta polusi dan kontaminasi sumber air merupakan beberapa hambatan yang harus diatasi.
Dalam konteks ini, harapan masyarakat terhadap perbaikan sektor air bersih dan air minum menjadi sangat krusial. Harapan ini mencakup peningkatan kualitas dan kuantitas air, pembangunan infrastruktur yang efisien, pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) yang berkelanjutan, serta kebijakan dan regulasi yang mendukung akses air bersih untuk semua.
Dengan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, hingga komunitas lokal, Indonesia dapat mencapai visi tersebut dan memastikan setiap warganya memiliki akses yang adil dan berkelanjutan terhadap air bersih dan air minum.
Tantangan di depan mata
Sebelum masuk kepada harapan, ada baiknya kita bahas bersama tantangan-tantangan yang dhadapi dalam perjalanan menuju visi "Indonesia Emas" pada tahun 2045, salah satu pilar utama yang memerlukan perhatian khusus adalah sektor air bersih dan air minum.
Meskipun air merupakan sumber daya alam yang melimpah di Indonesia, akses terhadap air bersih dan air minum yang layak masih menjadi tantangan signifikan. Berikut adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi dalam mencapai visi ini;:
Pertama, tantangan ketersediaan dan distribusi air yang tidak merata, hal ini disebabkan adanya ketimpangan geografis sehingga mengakibatkan distribusi sumber air yang tidak merata menyebabkan beberapa daerah, terutama di wilayah timur Indonesia dan daerah pedesaan, mengalami kekurangan air bersih.
Selanjutnya aspek perubahan pola cuaca dan iklim, seperti musim kemarau yang panjang, memperburuk masalah ketersediaan air di beberapa wilayah.
Kedua, Infrastruktur yang usang dan tidak memadai, contoh nyata seperti jaringan pipa yang tua, banyak infrastruktur air, termasuk jaringan pipa dan fasilitas pengolahan air yang sudah tua dan sering mengalami kerusakan, menyebabkan inefisiensi dan kehilangan air. Kapasitas infrastruktur yang ada sering kali juga tidak mampu memenuhi kebutuhan air bersih penduduk yang terus bertambah.
Ketiga, adanya pencemaran industri yang disebabkan limbahnya tidak diolah dengan baik yang mengakibatkan mencemari sungai dan danau, menjadikan air tersebut tidak aman dikonsumsi. Pembuangan limbah rumah tangga dan penggunaan pestisida serta pupuk kimia dalam pertanian turut menyumbang pada kontaminasi sumber air.
Keempat, manajemen sumber daya air yang kurang efisien diperlihatkan dengan kurangnya koordinasi antara berbagai lembaga yang mengelola sumber daya air mengakibatkan pengelolaan yang tidak optimal dan kurangnya regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang lemah terhadap pelanggaran pengelolaan air menyebabkan ketidakteraturan dalam penggunaan dan distribusi air.
Kelima, pendanaan yang tidak memadai, yang disebabkan keterbatasan dana untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur air bersih menghambat upaya untuk memperluas akses air bersih dan biaya operasional dan pemeliharaan infrastruktur air bersih sering kali tinggi, sementara tarif yang dikenakan kepada masyarakat tidak selalu mencukupi untuk menutup biaya tersebut.
Keenam, kesadaran dan pendidikan masyarakat yang kurang, sehingga menimbulkan pola konsumsi yang boros yang diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi air menyebabkan pola konsumsi yang boros dan tidak efisien dan juga diakibatkan edukasi yang minim.
Hal ini berpengaruh mengenai pendidikan mengenai cara mengelola dan menggunakan air bersih secara bijak masih kurang tersebar luas di berbagai lapisan masyarakat.
Ketujuh, pengaruh urbanisasi dan pertumbuhan penduduk, yang memberi tekanan pada infrastruktur sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang pesat dan urbanisasi meningkatkan tekanan pada infrastruktur air bersih yang ada dan juga dikarenakan permintaan yang meningkat air bersih yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk menuntut kapasitas yang lebih besar dari infrastruktur yang ada.
Kedelapan, teknologi yang kurang memadai, mengakibatkan banyak fasilitas pengolahan air yang masih menggunakan teknologi lama dan tidak efisien dan masih kurangnya adopsi teknologi baru dan canggih dalam pengelolaan air bersih menghambat peningkatan kualitas dan efisiensi.
Harapan Masyarakat
Harapan masyarakat terhadap sektor air bersih mencakup berbagai aspek yang saling terkait. Pemenuhan harapan ini memerlukan komitmen kuat dari pemerintah, pengelola air minum, dan masyarakat sendiri. Melalui kerjasama yang baik, inovasi teknologi, dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, visi "Indonesia Emas" dalam sektor air bersih dapat terwujud, memberikan manfaat yang luas bagi seluruh masyarakat.
Harapan pertama, masyarakat berharap adanya peningkatan kualitas dan aksesibilitas air bersih, adanya investasi besar-besaran dalam pembangunan dan pembaruan infrastruktur air bersih.
Ini mencakup jaringan pipa yang lebih baik, fasilitas pengolahan air yang canggih, dan sistem distribusi yang lebih efisien serta penggunaan teknologi terbaru seperti sistem desalinasi untuk daerah pesisir, sensor kebocoran, dan teknologi pengolahan air ramah lingkungan dapat memastikan kualitas air yang lebih baik.
Harapan kedua, pada aspek keterjangkauan air bersih, dengan harga yang wajar, khususnya tarif air bersih yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat adalah menjadi harapan utama.
Pengelola air minum dan pemerintah diharapkan dapat menetapkan tarif yang wajar tanpa mengurangi kualitas layanan selanjutnya adanya subsidi bagi kelompok rentan, masyarakat berharap adanya program subsidi atau bantuan bagi kelompok masyarakat rentan, seperti rumah tangga berpenghasilan rendah, untuk memastikan masyarakat juga dapat menikmati air bersih dengan harga terjangkau.
Harapan ketiga, pada pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan seperti implementasi program konservasi yang kuat untuk melindungi dan merestorasi ekosistem air. Ini termasuk perlindungan hutan lindung, Daerah Aliran Sungai (DAS), dan lahan basah serta pendekatan holistik dalam pengelolaan air yang melibatkan berbagai sektor seperti pertanian, industri, dan rumah tangga untuk memastikan keberlanjutan.
Harapan keempat adanya kebijakan dan regulasi yang kuat, dengan regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pencemaran sumber air. Selanjutnya ketersediaan penyediaan subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat mengakses air bersih.
Harapan kelima adanya pendidikan dan membangun kesadaran masyarakat, dengan senantiasa melaksanakan kampanye kesadaran tentang pentingnya konservasi air dan cara-cara menghemat air dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya melibatkan komunitas lokal dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya air agar mereka merasa memiliki dan bertanggung jawab atas keberlanjutan sumber daya tersebut.
Harapan keenam, adanya kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur dan inovasi teknologi serta menggalang bantuan dan kerjasama internasional untuk mendapatkan teknologi, dana dan transfer pengetahuan yang diperlukan.
Harapan ketujuh, responsivitas dan layanan pengelola air minum diharapkan memberikan layanan pelanggan yang responsif dan efisien, termasuk penanganan keluhan dan perbaikan gangguan pasokan air dengan cepat serta transparansi dalam operasional dan akuntabilitas pengelola air minum mengenai penggunaan dana dan pengelolaan sumber daya air sangat diharapkan oleh masyarakat.
Kesimpulan
Visi Indonesia Emas 2045 adalah impian kolektif yang harus diwujudkan bersama. Penyediaan air bersih dan air minum yang layak adalah fondasi penting bagi pencapaian visi ini. Dengan komitmen kuat dari semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, serta penerapan solusi yang tepat dan inovatif, harapan masyarakat terhadap akses air bersih dapat menjadi kenyataan.
Menuju Indonesia Emas, akses yang adil dan berkelanjutan terhadap air bersih bukanlah mimpi yang mustahil. Ini adalah tujuan yang dapat dicapai melalui kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi bersama. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan masa depan yang lebih cerah dan sejahtera untuk semua.
*) Adhifatra Agussalim adalah Praktisi Internal Auditor, memiliki Certified Audit SMK3 Professional (CASP), Certified Professional Audit Manager (CPAM), Certified Internal Auditor Professional Advance (CIAPA), Member of The Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia dan Member of Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA).
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id
****) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)