KETIK, SURABAYA – Samsudin atau Gus Samsudin sering membuat geger dunia maya, beberapa waktu lalu ada video aliran yang memperbolehkan bertukar pasangan untuk sesama pengikutnya.
Karena video viral tersebut, masyarakat merasa resah hingga Polda Jawa Timur menjemput secara langsung pemilik Padepokan Nur Dzat itu.
Kasubdit 5 Siber AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengungkapkan bahwa Samsudin berperan sebagai pembuat video. Ia mengaku ingin viral dan dilihat banyak orang karena konten tersebut.
Video tersebut berdurasi 30 menit, untuk pembuatannya pada pertengahan bulan Februari.
"Perannya membuat skenario, ya dia berharap untuk meningkatkan kontennya dia, mendapat subscriber yang banyak di YouTube-nya," ucapnya pada Jumat (1/3/2024).
Selain Samsudin, nantinya bakal ada tersangka lain dalam kasus ini tetapi pihak kepolisian masih terus mendalami perannya.
"Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi, sedangkan calon tersangka lain perannya membantu Samsudin dan mengunggahnya di media sosial," tutur Charles.
Mengenai tahap selanjutnya, Charles menambahkan Subdit V Siber Polda Jatim akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait video aliran sesat tersebut.
"Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah," tuturnya.
Maka dari itu, Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa Samsudin sudah ditahan di Polda Jatim.
"Saudara Samsudin hari ini dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Timur," jelasnya.
Samsudin dijerat pasal 28 Ayat 2 dan 3 mengenai Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (*)
Harapkan Banyak Subscriber, Samsudin Malah Mendekam di Tahanan Polda Jatim
1 Maret 2024 14:46 1 Mar 2024 14:46


Tags:
Samsudin video viral tukar pasangan Polda Jatim Subdit 5 Siber Kabid Humas Polda Jatim Surabaya video viral Gus SamsudinBaca Juga:
Momen Harkitnas 2025, Arif Fathoni: Ambil Peran Aktif dalam Percaturan DuniaBaca Juga:
Ketika Chef Tommaso Membawa Cita Rasa Kampung Halamannya ke Osteria Gia SurabayaBaca Juga:
Ribuan Ojol Geruduk Surabaya, Tolak Kenaikan Pajak Aplikasi dan Desak Pemerintah BertindakBaca Juga:
Basarnas Surabaya Turunkan Tim Pencari ke Lokasi Longsor TrenggalekBaca Juga:
Hari Kebangkitan Nasional di Mata Ketua Komisi A DPRD SurabayaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

20 Mei 2025 19:20
Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Harus Humanis saat Lakukan Penertiban Bangli Kalianak

20 Mei 2025 18:45
Momen Harkitnas 2025, Arif Fathoni: Ambil Peran Aktif dalam Percaturan Dunia

20 Mei 2025 18:15
Ketika Chef Tommaso Membawa Cita Rasa Kampung Halamannya ke Osteria Gia Surabaya

20 Mei 2025 16:39
Hari Kebangkitan Nasional di Mata Ketua Komisi A DPRD Surabaya

20 Mei 2025 16:26
Suami Najwa Shihab Tutup Usia di RS PON Jaktim

20 Mei 2025 16:10
Komunitas Nol Sampah Kritik Keras soal Pelepasan Balon di Festival Rujak Uleg 2025

Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat
Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

