KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kota, pada Rabu, (28/2/2024).
Agenda pertama ini Kecamatan Karang Pilang menyodorkan hasil rekapitulasi Formulir D, rapat dimulai pukul 11.00 WIB yang dipimpin oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya Suprayitno.
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menjelaskan ketentuan tentang rapat pleno itu di setiap tahapan sudah diatur dalam peraturan KPU No 5 Tahun 2024 dan keputusan KPU 129 2024. Jadwal juga sudah ditentukan kabupaten/kota dimulai sejak tanggal 17 Februari sampai 5 Maret 2024.
"Hari ini kebetulan KPU Surabaya mengambil tanggal 28 Februari. Rekapitulasi tingkat kota itu dilaksanakan KPU Kabupaten dan dapat dibantu oleh DPK, sebagaimana diketahui sedang berlangsung rekapitulasi tingkat kota dengan kecamatan Karangpilang, yang menang rekapitulasi di tingkat kecamatannya sudah selesai lebih dulu," ujarnya.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Mengenai beberapa kecamatan di Surabaya, Syamsi menyebut bahwa Benowo, Pakal, Genteng, Asemrowo, Pabean hampir selesai menyerahkan rekapitulasi formulir D.
"Masih proses pencermatan di tingkat kecamatan, mudah-mudahan besok selesai dan hasil yang mereka hasilkan dari proses rekapitulasi tingkat kecamatan bisa ditandatangani," jelas Nur Syamsi.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya Suprayitno menambahkan bahwa KPU Kota Surabaya baru bisa menjalankan rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tahun 2024 di tingkat Kota Surabaya pada hari ini, 28 Februari 2024.
"Memang bisa dibilang sedikit terlambat dibanding Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur. Mengingat jumlah TPS se Surabaya itu cukup besar, yaitu 8.167 tps. Dan ini menjadk volume yang luar biasa untuk teman-Teman PPK," jelasnya
Menurut Nano sapaan akrab Suprayitno menjabarkan Rekapitulasi tingkat kota hari ini, seiring penyerahan dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan oleh teman teman kecamatan.
Dimana tadi malam PPK Karangpilang yang menyerahkan formulir D hasil rekapitulasi. Sehingga hari ini bisa dilaksanakan Rapat Pleno terbuka, dengan mengundang para pihak. Yaitu saksi lintas partai politik, saksi paslon pemilihan presiden dan wakil presiden, berikut saksi calon perseorangan atau DPD.
Di sisi lain, KPU Kota Surabaya juga mengundang Bawaslu serta instansi terkait. Nano menambahkan bahwa di hari pertama rekapitulasi perolehan suara tingkat kota, PPK dari Benowo, juga mengirimkan Formulir D hasil rekapitulasi di kecamatannya.
"Dan kami tawarkan ke forum pleno tadi, apakah lanjut rekap untuk kecamatan berikutnya dan alhamdulillah, baik Bawaslu maupun saksi (Parpol dan DPD) itu menyetujui. Artinya kami pun berterima kasih atas pemahaman saksi, di mana ketika bicara tahapan atau jadwal ini terus berjalan," papar Nano.
"Insya Allah hari ini dua kecamatan, yaitu Kecamatan Karangpilang dan Benowo. Besok hari kedua, kecamatan Tambaksari, hari ini proses pengiriman D Hasil kecamatan Tambaksari ke KPU Kota Surabaya," imbuhnya.
Mengenai catatan pembenaran dari beberapa saksi yang mengajukan, Nano menjelaskan Itu terkait pembetulan inputing data perolehan suara yang dituangkan dari C kejadian khusus ke D kejadian khusus.
"Itu ada selisih, karena itu di forum pleno tingkat kota ini, kita pertegas dalam rangka memastikan hak konstitusional peserta pemilu. Selain itu dalam rangka memastikan suara itu benar benar untuk yang ber hak. Yang benar merujuk ke C kejadian," tegasnya.
Mengenai proses berapa lama Rapat Pleno Rekapitulasi, Nano menyebut memprediksikan 4 hari." Insya Allah kami targetkan 4 Maret sudah selesai. Sekiranya ada yang molor, paling tidak bisa kita kejar di hari terakhir, 5 Maret 2024," pungkas Nano. (*)