HMI Jatim Gagas Posko Aduan Pelanggaran HAM

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Naufal Ardiansyah

10 Desember 2024 22:25 10 Des 2024 22:25

Thumbnail HMI Jatim Gagas Posko Aduan Pelanggaran HAM Watermark Ketik
Singgih Manggalou (kiri) saat mengisi FGD yang digelar Badko HMI Jatim di Bober Cafe, Selasa, 10 Desember 2024. (Foto: Humas Badko HMI Jatim)

KETIK, SURABAYA – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur menginisiasi posko aduan pelanggaran HAM untuk mengadvokasi masyarakat terkait pelanggaran HAM.

"Dalam waktu dekat akan kami deklarasikan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Hal ini dilakukan karena HMI benar-benar peduli terhadap kasus HAM yang ada di Jawa Timur," ucap Ketua Umum Badko HMI Jatim Yusfan Firdaus usai menggelar FGD di Bober Cafe Surabaya, Selasa, 10 Desember 2024.

Langkah tersebut tercetus setelah adanya Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badko HMI Jatim dengan mengangkat tema Refleksi Hari HAM: Quo Vadis Penanganan Pelanggaran HAM di Indonesia.

Dalam acara ini, HMI Jatim mengundang akademisi Singgih Manggalou sebagai pembicara kunci. Ia mengatakan Bangsa Indonesia tidak boleh inferior terhadap jaminan HAM di negara barat.

"Pelanggaran HAM di negara-negara tersebut bahkan lebih ekstrem dibandingkan Indonesia. Suku, ras, dan agama di Indonesia bersatu padu dalam Bhinneka Tunggal Ika,” jelas Singgih.

Foto Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badko HMI Jatim di Bober Cafe, Selasa, 10 Desember 2024. (Foto: Humas Badko HMI Jatim)Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badko HMI Jatim di Bober Cafe, Selasa, 10 Desember 2024. (Foto: Humas Badko HMI Jatim)

Dalam jaminan HAM, Singgih juga menyoroti beberapa aspek yang harus dipenuhi. "Jaminan HAM paling mendasar adalah jaminan hidup. Lalu diikuti dengan jaminan mendapatkan keadilan,” katanya.

Selain itu, jaminan pendidikan menjadi hal fundamental yang wajib ditegakkan oleh suatu negara termasuk Indonesia. Namun, ia menggarisbawahi persoalan pembangunan yang sering menjadi pemicu pelanggaran HAM.

"Banyak pelanggaran HAM hari ini dilakukan atas dasar pembangunan. Sebagai contoh, terdapat 143 kasus pengrusakan dalam satu tahun terakhir,” ungkap Singgih.

Singgih menekankan pentingnya hak atas ekonomi, terutama redistribusi tanah, sebagai langkah strategis untuk memajukan bangsa.

"Hak atas ekonomi hari ini adalah redistribusi tanah. Ini merupakan salah satu kunci utama untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Acara yang diselenggarakan oleh Badko HMI Jawa Timur ini bertujuan untuk memberikan ruang diskusi konstruktif terkait isu-isu HAM di Indonesia.

Dengan jumlah peserta mencapai 50 orang, FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong kesadaran dan komitmen bersama untuk memperkuat penanganan pelanggaran HAM di Tanah Air. (*)

Tombol Google News

Tags:

HMI Jatim Badko HMI Jatiim Hari HAM Nasional HAM Posko Pengaduan pelanggaran HAM Yusfan Yusfan Firdaus