Honorer Pacitan Menanti Kejelasan Status, 1.627 Nasibnya Menggantung

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: M. Rifat

12 Juni 2024 07:15 12 Jun 2024 07:15

Thumbnail Honorer Pacitan Menanti Kejelasan Status, 1.627 Nasibnya Menggantung Watermark Ketik
Potret ASN di Pacitan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Nasib 1.627 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur masih belum jelas.

Mereka menanti kepastian kapan bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemkab Pacitan telah mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah honorer ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka menargetkan untuk menyelesaikan persoalan honorer pada tahun ini.

Sebelumnya, Pemkab Pacitan telah melantik 424 PPPK formasi 2023 dan membuka pendaftaran untuk 388 formasi ASN pada tahun ini.

Kendati, masih ada 1.627 honorer yang belum mendapatkan kejelasan statusnya.

"Kepada Satuan Kerja (Satker) kami juga tidak memperbolehkan menerima tenaga honorer lagi," jelas Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Sugeng Budiarto, Rabu (12/6/2024).

Sugeng menjelaskan bahwa Pemkab Pacitan masih menunggu keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait prioritas bagi peserta PPPK yang sebelumnya tidak lulus tes, namun berada di ambang batas nilai.

"Nah terkait yang peserta yang sampai di ambang batas namun tidak lulus waktu lalu, menunggu keputusan dari Menpan-RB terkait diprioritaskan atau tidak, itu menunggu kabar selanjutnya," kata Sugeng.

Meskipun demikian, jadwal pasti pembukaan lowongan CPNS dan PPPK 2024 masih belum diumumkan.

"Intinya masih nunggu aturan dari Menpan-RB kalau terkait itu," sambungnya.

BKPSDM Pacitan menghimbau para pelamar untuk terus mengikuti informasi terbaru melalui website resmi BKPSDM Pacitan atau media sosial terkait.

"Harapan ke depan usulan formasi bisa terpenuhi dan terisi oleh pelamar. Bagi warga Pacitan bisa mengakses informasi di website BKPSDM Pacitan, terkait update pembukaan lowongan PPPK dan CPNS tahun 2024," pungkas Kabid Sugeng. (*)

Tombol Google News

Tags:

PPPK ASN PNS pemkab pacitan Nasib ASN