KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengangkat Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). Ifan dianggap tak memiliki track record sebagai dirut lantaran lebih dikenal sebagai penyanyi, bukan sineas. Ia merupakan vocalis band Seventeen.
Kabar pria bernama lengkap Riefian Fajarsyah diangkat menjadi Dirut PFN sudah viral di media sosial. Salah satunya di laman Instagram Big Alpha Id.
Sebagai informasi, PT Produksi Film Negara (PFN) adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di industri audiovisual dan kini bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film.
"Selamat bekerja Ifan Seventeen," tulis demikian keterangan yang tertera di postingan tersebut.
Kabar itu kemudian dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla yang memang ada pengangkatan Komisaris dan Direksi PFN.
"Direktur Utama PFN, betul (Ifan Seventeen),mendapatkan kepercayaan, jadi memang ada pengangkatan direksi. Kita juga tahu kan sekarang Komutnya sudah ditetapkan," ujar Putri di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, dilansir dari suara.com, Rabu 12 Maret 2025
Menurut Putri, belum ada arahan khusus untuk dari Menteri BUMN Erick Thohir, setelah Ifan menjadi orang nomor satu di PFN. Ifan hanya diminta untuk meningkatkan kinerja PFN.
"Nggak sebenarnya sama saja, bagaimana bisa membawa PFN ini lebih baik. Itu saja, gak ada tugas-tugas gimana secara khusus," tambahnya.
Lantas berapa gaji Ifan Seventeen saat menjabat Dirut PT PFN,
Melansir laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Produksi Film Negara, penghasilan direksi dan dean komisaris ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Gaji, honor, dan tunjangan sendiri dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari skala usaha, tingkat inflasi, kompleksitas bisnis, kondisi keuangan perusahaan, dan lain sebagainya.
Soal pendapatan Ifan bisa ditaksir berdasarkan dalam Laporan Keuangan PFN 2023. Pada laporan tersebut, perusahaan memiliki liabilitas tidak lancar berupa utang gaji direksi sebesar Rp 2.016.305.709. Angka tersebut cukup besar, pasalnya PT FPN pada 2023 hanya memiliki 2 orang direktur.
Dengan angka tersebut, maka setiap anggota Direksi PT PFN diperkirakan mendapatkan gaji sebesar Rp1.008.152.854 per tahun atau Rp 84.012.737 per bulan. Kendati demikian, angka tersebut belum pasti lantaran dengan kebijakan tiap tahunnya. Selain itu masih ada honorarium, tunjangan, dan fasilitas tetap. (*)