Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah Ditetapkan sebagai Tersangkan KPK

Jurnalis: Nata Yulian
Editor: M. Rifat

17 April 2024 01:37 17 Apr 2024 01:37

Thumbnail Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah Ditetapkan sebagai Tersangkan KPK Watermark Ketik
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor saat ditemui awak media, Selasa (16/4/2024). (Foto: Tangkapan layar video Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memberi tanggapan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemotongan dana insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo. 

Gus Muhdlor, begitu dia biasa dipanggil, menyebut dirinya akan menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

"Kami menghormati keputusan (penetapan tersangka) yang dikeluarkan oleh KPK," kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat ditemui awak media usai halalbihalal dengan ASN di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024).

Lebih lanjut, Gus Muhdlor menyebut dirinya bersama tim kuasa hukum bakal mempersiapkan langkah-langkah yang akan ditempuh.

Saat ditanya apa akan menempuh langkah praperadilan, dia menyebut ada tim kuasa hukum yang akan menjelaskan.

"Nanti detailing ada pengacara yang akan menjelaskan. Nanti ada waktu untuk menjelaskan semuanya ke panjenengan. Yang jelas karena ini negara hukum, masih ada banyak langkah yang bisa ditempuh," ucapnya.

Dirinya juga meminta doa kepada semua pihak termasuk masyarakat Sidoarjo agar bisa melewati proses ini dengan baik.

Sebelumnya, pada Selasa pagi (16/4/2024) Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis menyampaikan ada penetapan tersangka baru atas kasus pemotongan insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo.

Ia mengatakan tersangka baru tersebut merupakan seorang yang menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 hingga sekarang.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” katanya.  

Untuk diketahui, sebelumnya KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati atas dugaan korupsi pemotongan insentif pajak ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo. (*)

Tombol Google News

Tags:

Achmad Muhdlor Ali Gus Muhdlor Tersangka KPK Bupati Sidoarjo