KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali membicarakan rencana penerapan rekayasa lalu lintas di daerah Kedungkandang, tepatnya Jalan Mayjend Sungkono dan Jalan KH Malik Dalam. Rencana tersebut tengah dalam pembahasan antara Dishub bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada Kamis (27/6/2024).
Apabila biasanya dari arah selatan, kendaraan dapat berbelok ke kanan menuju Jalan KH Malik Dalam, pada rekayasa lalu lintas nanti tidak diperbolehkan. Sekretaris Dishub Kota Malang, Slamet Santosa menjelaskan pengendara harus berputar di bawah jembatan Kedungkandang terlebih dahulu.
"Nanti dari arah selatan (kendaraan) tidak boleh langsung ke arah kanan. Jadi harus putar dulu di bawah jembatan. Baru kemudian bisa belok ke arah Malik Dalam," ujar Slamet.
Guna memperlancar arus lalu lintas, Dishub Kota Malang juga mengusulkan untuk dilakukan pelebaran Jembatan Kedungkandang. Menurutnya apabila jembatan diperlebar maka kendaraan dari arah utara saat ingin berbelok ke Jalan KH Malik Dalam tidak mengganggu kendaraan yang berjalan lurus.
"Kemudian kita masukkan juga ke dalam rekomendasi forum ini, adalah dasar awal dari dinas terkait untuk menganggarkan pelebaran jembatannya. Jadi dari rapat forum ini kami sepakat untuk melebarkan jembatan untuk kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut," lanjutnya.
Pelebaran akan dilakukan pada sisi timur jembatan, termasuk jembatan untuk sungai irigasi, yang berada setelah Jembatan Kedungkandang.
"Untuk pelebaran yang paling memungkinkan adalah di sisi sebelah timur. Setelah flyover kan ada jembatan sungai irigasi, pangkalan ojek, nah di situ yang kita lebarkan mengarah ke timur," paparnya.
Rencana tersebut masih diperlukan pengkajian ulang lebih mendalam, termasuk pertimbangan untuk memasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Dengan demikian masih belum ditemukan keputusan waktu penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.
"Kalau untuk rekayasa, kita kan sambil menunggu keputusan apakah nanti akan dilakukan rekayasa tahun ini sesegera mungkin atau tidak. Kalau rekayasa tanpa menambahkan fasilitas lalin kemungkinan masih bisa, itu kalau seumpama membelokkan arahnya. Nanti kita lihat kesepakatan bersama waktunya kapan," tuturnya.
Selain itu penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayjend Sungkono hingga Jalan Zainal Zakse juga menjadi pembahasan dalam forum. Untuk hal tersebut, pihaknya membutuhkan kolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
"Dari sini harapannya kita nanti perwakilan dari Diskopindag yang hadir akan melaporkan pada pimpinannya. Kalau bisa dilakukan kolaborasi, kami siap sewaktu-waktu. Kelanjutannya seperti apa, nanti kita siap apabila diperlukan bersama-sama di lapangan," terusnya. (*)
Jalan Mayjend Sungkono hingga KH Malik Dalam Kota Malang Bakal Kena Rekayasa Lalu Lintas
27 Juni 2024 09:22 27 Jun 2024 09:22


Tags:
Jalan Mayjend Sungkono Jalan KH Malik Dalam Rekayasa Lalu Lintas Kota Malang Kota Malang Rekayasa Lalu Lintas Kedungkandang Dishub Kota MalangBaca Juga:
Pasca Polemik Penggunaan Lahan Milik UM, 3 Sekolah Dipastikan Tidak Pindah LokasiBaca Juga:
Sastro Wasiyo, Calon Haji Tertua Kota Malang Antusias Kembali Berkunjung ke Tanah SuciBaca Juga:
Bangun Apartemen dan Vasa Hotel Senilai Rp900 Miliar, Investasi Tanrise Property Jadi Terbesar di MalangBaca Juga:
MBG Belum Menyasar Semua Sekolah, Wali Kota Malang: Tunggu Kebijakan PusatBaca Juga:
Siswa SMPN 27 Malang Dikenalkan Koleksi Arca Ganesha dan Durga pada Program Museum KelilingBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

21 Mei 2025 14:47
Keren! Mahasiswa Unisma Raih Juara 1 Nasional Berkat Inovasi Pasteurisasi Telur

21 Mei 2025 14:41
Pasca Polemik Penggunaan Lahan Milik UM, 3 Sekolah Dipastikan Tidak Pindah Lokasi

21 Mei 2025 13:12
Sastro Wasiyo, Calon Haji Tertua Kota Malang Antusias Kembali Berkunjung ke Tanah Suci

20 Mei 2025 20:57
Guru Besar UB Lawan Kebijakan Kemenkes, Pelemahan Kolegium Ancam Kualitas Pendidikan Dokter

20 Mei 2025 20:28
Bangun Apartemen dan Vasa Hotel Senilai Rp900 Miliar, Investasi Tanrise Property Jadi Terbesar di Malang

20 Mei 2025 20:05
MBG Belum Menyasar Semua Sekolah, Wali Kota Malang: Tunggu Kebijakan Pusat

Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan
Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

