KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali membicarakan rencana penerapan rekayasa lalu lintas di daerah Kedungkandang, tepatnya Jalan Mayjend Sungkono dan Jalan KH Malik Dalam. Rencana tersebut tengah dalam pembahasan antara Dishub bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada Kamis (27/6/2024).
Apabila biasanya dari arah selatan, kendaraan dapat berbelok ke kanan menuju Jalan KH Malik Dalam, pada rekayasa lalu lintas nanti tidak diperbolehkan. Sekretaris Dishub Kota Malang, Slamet Santosa menjelaskan pengendara harus berputar di bawah jembatan Kedungkandang terlebih dahulu.
"Nanti dari arah selatan (kendaraan) tidak boleh langsung ke arah kanan. Jadi harus putar dulu di bawah jembatan. Baru kemudian bisa belok ke arah Malik Dalam," ujar Slamet.
Guna memperlancar arus lalu lintas, Dishub Kota Malang juga mengusulkan untuk dilakukan pelebaran Jembatan Kedungkandang. Menurutnya apabila jembatan diperlebar maka kendaraan dari arah utara saat ingin berbelok ke Jalan KH Malik Dalam tidak mengganggu kendaraan yang berjalan lurus.
"Kemudian kita masukkan juga ke dalam rekomendasi forum ini, adalah dasar awal dari dinas terkait untuk menganggarkan pelebaran jembatannya. Jadi dari rapat forum ini kami sepakat untuk melebarkan jembatan untuk kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut," lanjutnya.
Pelebaran akan dilakukan pada sisi timur jembatan, termasuk jembatan untuk sungai irigasi, yang berada setelah Jembatan Kedungkandang.
"Untuk pelebaran yang paling memungkinkan adalah di sisi sebelah timur. Setelah flyover kan ada jembatan sungai irigasi, pangkalan ojek, nah di situ yang kita lebarkan mengarah ke timur," paparnya.
Rencana tersebut masih diperlukan pengkajian ulang lebih mendalam, termasuk pertimbangan untuk memasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Dengan demikian masih belum ditemukan keputusan waktu penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.
"Kalau untuk rekayasa, kita kan sambil menunggu keputusan apakah nanti akan dilakukan rekayasa tahun ini sesegera mungkin atau tidak. Kalau rekayasa tanpa menambahkan fasilitas lalin kemungkinan masih bisa, itu kalau seumpama membelokkan arahnya. Nanti kita lihat kesepakatan bersama waktunya kapan," tuturnya.
Selain itu penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayjend Sungkono hingga Jalan Zainal Zakse juga menjadi pembahasan dalam forum. Untuk hal tersebut, pihaknya membutuhkan kolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
"Dari sini harapannya kita nanti perwakilan dari Diskopindag yang hadir akan melaporkan pada pimpinannya. Kalau bisa dilakukan kolaborasi, kami siap sewaktu-waktu. Kelanjutannya seperti apa, nanti kita siap apabila diperlukan bersama-sama di lapangan," terusnya. (*)
Jalan Mayjend Sungkono hingga KH Malik Dalam Kota Malang Bakal Kena Rekayasa Lalu Lintas
27 Juni 2024 09:22 27 Jun 2024 09:22


Tags:
Jalan Mayjend Sungkono Jalan KH Malik Dalam Rekayasa Lalu Lintas Kota Malang Kota Malang Rekayasa Lalu Lintas Kedungkandang Dishub Kota MalangBaca Juga:
Drama di Gajayana! Kota Malang Libas Jember di Porprov Jatim 2025Baca Juga:
Pengusaha Sawit Beri Bonus Rp50 Juta ke Atlet Porprov Sepak Bola Kota Malang, Ini SosoknyaBaca Juga:
Pengusaha Sawit Asal Malang Beri Bonus dan Janjikan Rp50 Juta ke Tim Sepak Bola Porprov Kota MalangBaca Juga:
Kasus Stunting Kota Malang Terus Mengalami Penurunan, Pemberian TTD Tetap DigencarkanBaca Juga:
Korban Pelecehan Seksual Dilaporkan Balik! Kuasa Hukum Surati Kapolresta Malang Kota, Begini IsinyaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

19 Juni 2025 18:26
Drama di Gajayana! Kota Malang Libas Jember di Porprov Jatim 2025

19 Juni 2025 14:38
Pengusaha Sawit Beri Bonus Rp50 Juta ke Atlet Porprov Sepak Bola Kota Malang, Ini Sosoknya

19 Juni 2025 13:59
Pengusaha Sawit Asal Malang Beri Bonus dan Janjikan Rp50 Juta ke Tim Sepak Bola Porprov Kota Malang

19 Juni 2025 11:36
Dinkes Jateng Gandeng Global Fund Cari Staf Handal, Cek Posisi dan Syaratnya!

19 Juni 2025 11:00
Kasus Stunting Kota Malang Terus Mengalami Penurunan, Pemberian TTD Tetap Digencarkan

18 Juni 2025 16:59
Korban Pelecehan Seksual Dilaporkan Balik! Kuasa Hukum Surati Kapolresta Malang Kota, Begini Isinya

Trend Terkini

15 Jun 2025 19:12
Bupati Sidoarjo Subandi dan dr Sriatun ”Goncengan Nyabuk”, Ikut Scooter Riding HUT Ke-69 Penerbal

17 Jun 2025 15:08
Lulus Program SPPI, Rifki Azhar Siap Mengabdi Lewat SPPG di Aceh Singkil

17 Jun 2025 10:55
Di Balik Megahnya Pagelaran Blitar Djadoel dan Kehadiran Wapres Gibran, PKL Lokal Hanya Jadi Penonton

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo

14 Jun 2025 15:39
Matikan Usaha Kecil, Pedagang Tolak Wacana Penyegelan Florawisata Santerra De Laponte
Trend Terkini

15 Jun 2025 19:12
Bupati Sidoarjo Subandi dan dr Sriatun ”Goncengan Nyabuk”, Ikut Scooter Riding HUT Ke-69 Penerbal

17 Jun 2025 15:08
Lulus Program SPPI, Rifki Azhar Siap Mengabdi Lewat SPPG di Aceh Singkil

17 Jun 2025 10:55
Di Balik Megahnya Pagelaran Blitar Djadoel dan Kehadiran Wapres Gibran, PKL Lokal Hanya Jadi Penonton

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo

14 Jun 2025 15:39
Matikan Usaha Kecil, Pedagang Tolak Wacana Penyegelan Florawisata Santerra De Laponte

