KETIK, JAKARTA – Kabar gembira bagi anda pengguna mobil hybrid khususnya produk Toyota jenis Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV. Berdasarkan keputusan pemerintah mobil hybrid mendapatkan insentif PPnBM sebesar 3 persen.
Menyikapi keputusan tersebut PT Toyota Astra Motor (TAM) akan mengembalikan kelebihan uang kepada para konsumen yang melakukan pembelian pada Januari 2025.
Direktur Pemasaran PT TAM, Anton Jimmy Suwandi mengatakan akan mengembalikan uang atau refund hingga Rp 13 juta kepada para konsumen dalam waktu dekat nanti.
“Kalau konsumen beli Januari, kita berikan refund karena peraturan kan start Januari,” kata Anton dikutip dari Suara.com jaringan media nasional Ketik.co.id, Kamis 20 Februari 2025.
Lebih lanjut, Anton menambahkan berkat insentif yang diberikan pemerintah, terjadi penurunan harga untuk Toyota Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV.
"Penurunan harga berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 13 juta," tambahnya
Pemberian insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid sebelumnya telah dimulai sejak 1 Januari 2025. Dalam penerapannya untuk insentif PPnBM pemerintah harus menggelontorkan dana sebesar Rp 840 miliar.
Selain itu, pemerintah juga memberi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta Bea Masuk nol persen untuk KBLBB CBU. (*)