Kasus Kematian Siswa MTs Al Mahmud Blitar: Yayasan Klaim Sebagai Kecelakaan, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

2 Oktober 2024 16:22 2 Okt 2024 16:22

Thumbnail Kasus Kematian Siswa MTs Al Mahmud Blitar: Yayasan Klaim Sebagai Kecelakaan, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Watermark Ketik
Pembina Yayasan MTs Al Mahmud, Mohammad Kanzul Fathon, Rabu 2 Oktober 2024, (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Kasus kematian M. Keisa Anwar Alfairus (13), siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Mahmud di Blitar akibat terkena kayu balok berpaku, terus menjadi sorotan.

Pihak Yayasan Pendidikan Islam Al Mahmud, tempat kejadian perkara, menggelar konferensi pers pada Rabu, 2 Oktober 2024 untuk memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Menurut yayasan, peristiwa tersebut adalah kecelakaan yang tidak disengaja.

Pembina Yayasan MTs Al Mahmud, Mohammad Kanzul Fathon, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa insiden ini terjadi saat seorang ustaz sedang membersihkan area sekitar sekolah. Saat itu, sang ustaz secara tidak sengaja membuang papan yang terdapat paku di dalamnya, kemudian mengenai korban yang saat itu hendak mandi.

"Saat itu ustaz tersebut sedang bersih-bersih dan tak sengaja membuang papan yang ada pakunya. Tanpa disengaja terkena korban yang hendak mandi. Istilahnya apes e uwong. Jadi, takdir siapa yang bisa merencanakan," ungkap Kanzul.

Namun, pernyataan ini berbeda dengan keterangan pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, sebelumnya menjelaskan bahwa ustaz tersebut melempar kayu berpaku ke arah kerumunan siswa yang masih bermain badminton saat memasuki waktu salat Duha. Tanpa sengaja, kayu tersebut mengenai korban yang sedang berjalan.

Dalam konferensi pers tersebut, terlihat adanya kebingungan di pihak yayasan mengenai kronologi kejadian yang sebenarnya. Mereka terkesan saling lempar tanggung jawab.

Plt Ketua Yayasan MTs Al Mahmud, Imam Mahali, mengaku bahwa versi kronologi yang mereka sampaikan adalah hasil pengumpulan informasi dari beberapa saksi yang merupakan ustaz yang berada di tempat kejadian.

"Data dan sumber itu kan berbeda-beda, kita menangkap juga tidak sama. Karena kami tidak tahu persis kejadian itu. Sehingga kami juga mengumpulkan dari berbagai sumber di lapangan. Kami tidak berusaha menutupi, karena proses hukum tetap berjalan," ujar Imam Mahali.

Meskipun masih belum jelas kronologi yang sebenarnya, pihak yayasan mengaku telah memecat ustaz terduga pelaku insiden tersebut. Selain itu, yayasan juga telah memberikan santunan kepada keluarga korban. "Begitu kejadian langsung kita pecat. Pemecatan tersebut tertulis dan ada buktinya," tambah Imam.

Polres Blitar Kota hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan. Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. 

"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengurus pondok, guru yang bersangkutan, serta pihak rumah sakit yang menangani korban," ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Penyelidikan ini dilakukan untuk memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang penganiayaan anak yang mengakibatkan kematian. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kayu yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan karena penyelidikan masih berlangsung.(*)

Tombol Google News

Tags:

Yayasan Al Mahmud Siswa MTS tewas pelaku Blitar Kabupaten Blitar Kemenag