KETIK, SAMPANG – Peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, Madura khususnya di wilayah Pantura, cukup tinggi. Bahkan lingkup peredarannya sudah berada di tingkat internasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadila Helmi pada Jumat, 22 November 2024.
Menurutnya, peredaran barang haram di Sampang khususnya wilayah Pantura menjadi daerah yang menduduki penyalahgunaan narkoba tertinggi saat ini.
"Akses jalur yang terbilang mudah bagi para mafia narkoba untuk melakukan bisnis barang haram tersebut," ujarnya.
Selain itu, kata Fadila Helmi, wilayah Pantura Sampang berpotensi menjadi daerah transit dan jalur lintasan pengedar sebelum narkoba disalurkan ke daerah yang ditujukan.
"Area pantura Sampang itu menjadi daerah lintasan yang harus kita waspadai, di mana dari daerah lintasan ini kemudian disalurkan ke daerah lain," jelas Fadila Helmi.
Dengan begitu, pihaknya akan memberikan pengawasan ketat sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.
"Pengawasan secara preventif kita akan memantau bersama pemerintah, kiranya mana saja yang disinyalir jadi tempat beredarnya narkoba dan diharapkan menjadi langkah awal untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang khususnya area pantura," pungkasnya.(*)