KETIK, SLEMAN – Sepuluh orang perwakilan dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Sleman. Kehadiran elemen masyarakat yang aktif memantau perkembangan penyidikan perkara dugaan pidana korupsi dana hibah Pariwisata Sleman ke Kejari Sleman ini, didampingi Pengasuh Pondok Pesantren Bidayatusalikhin Turgo Purwobinangun Pakem KH Abdullah Deny Setiawan Wayoi.
Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono mengungkapkan, semula pihaknya akan melakukan aksi pada hari ini, Selasa 11 Februari 2025. Namun rencana tersebut di urungkan dan memilih melakukan audiensi dengah harapan agar ditemui oleh Kajari Sleman.
Namun niatnya tersebut tidak sesuai harapan.
Akhirnya kehadiran mereka ditemui oleh Kasi Pidsus Kejari Sleman, Indra Aprio Handry Saragih didampingi Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo.
Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)
Audiensi dilakukan tertutup dan dibatasi hanya tiga orang perwakilan ARPI yang boleh mengikuti dan masuk ruang PPID Kantor Kejari Sleman. Usai audiensi, Dani menyampaikan harapannya agar Kejari Sleman tetap konsisten dan komitmen dalam menuntaskan kasus ini.
Sebab, sudah banyak saksi yang diperiksa. Diantaranya 244 Desa Wisata, Kadus Sekelurahan Pandowo, Kadus Sekelurahan Trimulyo, Dinas Pariwisata dan ASN, Kementrian Parekraf, Sripurnomo, Raudi Akmal dan lain - lain. Total ada sekitar 315 saksi yang sudah diperiksa korps Adhyaksa dalam perkara ini.
"Namun belum juga segera dirilis nama tersangkanya," sebutnya.
Menurut Dani, penanganan kasus ini sudah sampai ke Kejaksaan Agung. Untuk itu kalau belum ada kejelasan, Dani mengaku akan melakukan aksi sampai kasus ini tuntas.
"Kami menilai Kejari Sleman terlalu bertele - tele dalam menangani kasus ini," papar Dani.
Sekalipun demikian, Kejari Sleman mengaku kepada Dani bahwa penanganan kasus ini mulai mengerucut ke nama tersangka. Serta di targetkan April 2025 sudah ada penetapan tersangka.
Periksa 315 Saksi
Sementara itu dari Kejari Sleman yang diwakili oleh Kasi Intel Murti Ari Wibowo mengatakan, pelaksanaan audiensi ARPI ke Kejaksaan Sleman pada intinya merupakan bentuk dukungan masyarakat terkait dengan penyelesaian perkara dana hibah.
Koordinator ARPI Dani Eko Wiyono. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)
"ARPI mendukung kami untuk segera menyelesaikan perkara tersebut dan kami profesional dan sampai saat ini tim penyidik masih fokus dan konsentrasi. Serta masih melakukan pengumpulan bukti dan masih memanggil saksi," terangnya.
Ia mengungkapkan sampai dengan saat ini sudah ada sekitar 315 saksi sudah diperiksa.
"Nanti ketika alat bukti sudah kuat. Secara resmi akan segera di rilis oleh pimpinan kami," terangnya.
Dijelaskan, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Sejauh ini juga belum ada lagi pemeriksaan saksi - saksi untuk diambil keterangan.
"Intinya masih berproses sejauh ini masih mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan saksi. Sementara yang sudah diperiksa diantaranya dinas, kepala desa, tokoh politik juga ada, dan masih banyak lainya secara rinci tim Pidsus yang tahu," ujarnya.
Murti Ari Wibowo menyebut sebenarnya Kejari Sleman tidak bertele - tele. Tetap komitmen dan tidak memperlambat. Hanya saja ia beralasan, mencari alat bukti yang kuat dan masih memanggil pihak - pihak yang tahu tentang kasus ini.
"Tim penyidik segera dimaksimalkan mudah - mudahan dalam waktu dekat dapat segera di rilis," pungkas Murti Ari Wibowo meneruskan pesan pimpinannya.(*)