KETIK, MALANG – Pemkab Malang kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur yang diserahkan pada tahun 2024 ini
WTP ini merupakan ke-10 kali berturut-turut yang diterima Pemkab Malang. Predikat WTP diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Karyadi kepada Bupati Malang, Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Kamis, (2/5/2024).
Bupati Malang Sanusi mengatakan, Opini WTP yang diraih Pemkab Malang tersebut merupakan komitmen untuk mengelola keuangan daerah dengan baik dan sesuai aturan.
"Hal ini sudah membuktikan bahwa Pemkab Malang dan seluruh jajaran sudah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan patut sesuai dengan perundang-undangan yang baik. Kedepannya semoga catatan yang harus diperbaiki, tahun depan harus bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Bupati Malang Sanusi.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah juga menanggapi atas raihan prestasi Pemkab Malang yang mendapat WTP 10 kali berturut-turut tersebut.
"Ini semua berkat kebersamaan dan kekompakan kami dalam menjalankan perintah Bapak Bupati Malang," ucapnya. Selain itu, ia menyebutkan peran Bupati Malang Sanusi sangat penting dalam memperoleh WTP tersebut.
Terutama yang berhubungan langsung turun ke hal-hal teknis sangat berpengaruh terhadap diterimanya predikat WTP sebanyak 10 kali berturut-turut diterima Pemkab Malang.
"Artinya komitmen pimpinan dalam hal ini Bapak Bupati Malang tidak hanya instruksi secara global. Melainkan juga sampai ke hal-hal teknis ke masing-masing OPD," tuturnya. (*)