Kemenag Klarifikasi Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

Jurnalis: Samsul HM
Editor: Mustopa

4 September 2024 11:38 4 Sep 2024 11:38

Thumbnail Kemenag Klarifikasi Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus Watermark Ketik
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad (Foto: Kemenag)

KETIK, JAKARTA – Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial mengenai imbauan Kominfo yang meminta agar penyiaran azan magrib di televisi diganti dengan running text selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta

Menurut Adib, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Imbauan tersebut hanya berlaku selama pelaksanaan Misa Paus Fransiskus yang berlangsung pada 5 September 2024 pada pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.

"Kami menghormati semua umat beragama dan memastikan bahwa ini adalah langkah sementara untuk menghormati acara keagamaan yang sedang berlangsung," ungkap Adib dalam keterangan diterima Ketik.co.id, Rabu, 4 September 2024.

Adib menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah melalui diskusi dengan sejumlah pihak, terutama lembaga keagamaan agar tidak ada kesalahpahaman. Pihaknya juga sudah mempertimbangan segalanya sebelum megambil ketetapan tersebut.

"Kami telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga keagamaan untuk memastikan bahwa keputusan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tetap menghormati semua pihak," tegasnya.

Sementara Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh bahwa langkah tersebut tidak melanggar syariat Islam. Ia menyebut penggantian siaran azan magrib ke running text sebagai bentuk toleransi antar umat beragama.

"Adzan tetap akan dikumandangkan di masjid-masjid, dan ini hanya berlaku untuk siaran televisi selama acara berlangsung,” terangnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto mengatakan bahwa imbauan tersebut hanya berlaku untuk televisi. Sementara radio dan platform digital masih bisa memutarnya.

"Kami hanya mengimbau televisi untuk menayangkan running text sebagai bentuk penghormatan sementara, namun azan tetap dapat didengar melalui media lainnya," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

azan magrib running text Kemenag Kominfo