KETIK, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mulai tanggal 7 hingga 15 November 2024. Bberikut informasi lengkapnya.
Seleksi Tingkat Kab/Kota (Tahap Pertama)
- Pengumuman Seleksi PPIH 4 November 2024
- Pendaftaran peserta 7-15 November 2024
- Batas akhir submit dokumen pendaftaran 15 November 2024 23.59 WIB
- Seleksi tahap 1(CAT) 21 November 2024 09.00 WIB
- Pengumuma hasil seleksi tahap satu 22 November 2024 16.00 WIB
Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)
- Seleksi Tahap 2 (CAT dan Wawancara) 5 Desember2024 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi tahap 2 6 Desember 2024 16.00 WIB
Formasi layanan PPIH Kloter yaitu Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah, selanjutanya tersedia juga Formasi PPIH Arab Saudi yaitu layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah dan Siskohat.
Syarat Umum
- WNI
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis android dan atau IOS
- ASN/pegawai pada Kementerian Agama, ASN kementerian/lembaga, TNI dan Polri
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan atau tenaga profesional
- Memiliki integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana.
Syarat Administrasi PPIH Kloter
Ketua Kloter
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga Instansi/Lembaga
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ dikeluarkan Kementerian Agama Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Surat Pernyataan telah berhaji (diutamakan)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
Syarat Pembimbing Ibadah Kloter
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Ormas
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- Sertifikat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama
- Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah
- Surat Pernyataan telah berhaji
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- ASN Kementerian Agama/unsur masyarakat dari organisasi 2 kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Pelaksana Bimbingan Ibadah
- ASN Kementerian Agama/unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional
- Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
- Memiliki Sertifikat Pembimbing Ik Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama RI
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Syarat Khusus PPIH Arab Saudi
Pelaksana Siskohat
- ASN Kementerian Agama yang bertugas sebagai operator Siskohat pada e Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI.
Syarat Administrasi PPIH Kloter
Ketua Kloter
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
Syarat Administrasi Pembimbing Ibadah Kloter
- Pembimbing Ibadah Kloter Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/ Ormas
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir Sertifikat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan telah berhaji
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK
- Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
- Syarat administrasi PPIH Arab Saudi
- Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan
- Instansi/Lembaga/ Ormas
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
- Sertifikat Pembimbing Ibadah
- Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang In telah menikah
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
Syarat Administrasi PPIH Arab Saudi Pelaksana Siskohat
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan TIK
- Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan
- SK Pegawai Terakhir bagi ASN
- SK Penempatan Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
- Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam pelatihan Siskohat yang dikeluarkan oleh Ditjen PHU Kemenag RI (Diutamakan)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
- Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
Link Pendaftaran
Untuk melakukan pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446H/2025M, silahkan mengakses link pendaftaran seleksi petugas haji berikut
Pendaftaran Lowongan PPIH 2025
- Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dilaksanakan secara terbuka, fair dan kompetitif
- Pendaftaran & pelaksanaan Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) gratis dan tidak dikenakan biaya
- Untuk mendapatkan informasi lainnya seputar pelaksanaan seleksi PPIH tahun 1446H/2025M dapat menghubungi Kantor Kementerian Agama terdekat. (*)