Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2024

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Muhammad Faizin

9 Oktober 2024 20:19 9 Okt 2024 20:19

Thumbnail Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2024 Watermark Ketik
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia (tengah) usai menerima penghargaan. (Foto: Kemenkumham Sumsel)

KETIK, PALEMBANG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan dua penghargaan atas kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dua penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan masing-masing ditujukan kepada Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Yogyakarta dan Kanim Kelas II Non TPI Ponorogo.

Kanim Kelas I Yogyakarta mendapatkan penghargaan 10 Terbaik Kategori Kementerian dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.

Sedangkan Kanim Kelas II Non TPI Kota Ponorogo meraih penghargaan dalam kategori yang berbeda, yaitu 10 Terbaik Kategori Kementerian dalam Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dan diterima oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia pada Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 Kementerian PAN-RB dengan tajuk “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif”.

Asep bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian PANRB. Penghargaan ini merupakan wujud dari komitmen seluruh jajaran Kemenkumham dan keimigrasian yang selalu ingin memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

"Alhamdulilah. Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham dan keimigrasian yang telah melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kita," kata Asep.

Sementara itu, Azwar Anas mengatakan, tren indeks reformasi birokrasi (RB) dalam 10 tahun terakhir menggambarkan tren yang positif, di mana rata-rata indeks RB pada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah semakin meningkat.

Menurut Azwar, hal itu menunjukkan adanya upaya perbaikan tata Kelola pemerintahan yang semakin baik dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima.

Pada 2023, indeks RB K/L berada pada posisi 76.81 dan mengalami peningkatan dari sebelumnya 75.48. Untuk tingkat provinsi, indeks RB K/L berada pada poin 69.71 dari sebelumnya 67.40. Sedangkan indeks RB K/L di level kabupaten/kota berada dalam angka 59.32 dari posisi sebelumnya di 56.56.

Lebih lanjut, Azwar menyebutkan, setidaknya terdapat tiga pilar yang menjadi kriteria dalam layanan publik unggul, yaitu inovasi, sumber daya manusia (SDM), dan budaya berorientasi publik.

Azwar pun menargetkan, pada tahun 2024 pemerintah bisa membentuk empat ekosistem dalam pelayanan yang terintegrasi pada 250 kabupaten/kota.

“Keempat ekosistem ini adalah direct services, yaitu pelayanan yang interaktif antara pelaksana dan penerima pelayanan. Kemudian mobile services, adalah pelayanan bergerak menggunakan sarana transportasi,” kata Azwar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa, 8 Oktober 2024.

Dua lainnya, yakni self-services atau pelayanan yang dilakukan sendiri serta electronic services atau pelayanan interaktif yang menggunakan teknologi informasi.

Gebyar Pelayanan Prima merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik pada instansi pemerintah, baik itu di lingkup K/L maupun pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini pula, Azwar mengharapkan, setiap instansi pemerintah dapat melakukan pembaharuan dan menerapkan kebijakan pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan prima. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Kemenkumham penghargaan Pelayanan Publik kementerian PAN RB