KETIK, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita yang beredar di pasaran. Ia menegaskan pengawasan produk pangan harus ditingkatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan rakyat.
Menurut Puan, jika pemerintah tidak segera bertindak tegas dan memperbaiki sistem pengawasan, kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan bisa semakin menurun.
"Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan," kata Puan dalam siaran persnya, (14/3/2025).
Puan menilai kasus pengurangan takaran dan peredaran MinyaKita palsu terjadi akibat kurangnya pengawasan, sehingga membuka celah bagi oknum yang ingin mengambil keuntungan.
"Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan terjadi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap lemahnya sistem pengawasan ini," ujar Puan.
Ia juga menekankan bahwa MinyaKita merupakan program pemerintah yang bertujuan menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat. Jika program ini dimanipulasi, dampaknya sangat besar, baik dari sisi kualitas maupun harga, serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
"Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan," katanya.
Ketua DPR RI meminta aparat penegak hukum menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kecurangan distribusi MinyaKita.
"Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan harus dipastikan agar memberikan efek jera dan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan," ujar Puan.
Ia juga meminta seluruh rantai distribusi MinyaKita diusut tuntas untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi praktik kecurangan di masa mendatang.
Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, Puan meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ikut mengawasi dan melakukan inspeksi berkala terhadap MinyaKita.
"BPOM harus meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala terhadap produk pangan di semua lini produksi dan distribusi. Termasuk juga mengecek merek-merek minyak goreng lainnya. DPR akan ikut serta mengawasi demi memastikan masyarakat tidak dirugikan lagi," tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk membangun sistem pemantauan yang lebih transparan, sehingga setiap rantai distribusi produk bersubsidi dapat diawasi dengan lebih ketat.
"Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mengantisipasi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen," tutupnya.
Dengan langkah tegas dari DPR RI dan pemerintah, diharapkan kasus pemalsuan dan pengurangan takaran MinyaKita tidak akan terulang, serta jaminan pangan bagi masyarakat tetap terjaga. (*)