Ketua DPRD Pacitan Minta RSUD dr. Darsono Berbenah Diri, Ini Alasannya

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Naufal Ardiansyah

28 Februari 2024 07:34 28 Feb 2024 07:34

Thumbnail Ketua DPRD Pacitan Minta RSUD dr. Darsono Berbenah Diri, Ini Alasannya Watermark Ketik
Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono saat diwawancarai. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – RSUD dr. Darsono Pacitan, Jawa Timur diminta untuk berbenah diri terkait adanya keluhan warga terhadap pelayanan kesehatan. Keluhan tersebut beragam, seperti antrian lama hingga aplikasi bermasalah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono, saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut, Rabu (28/2/2024).

"Jangan merasa aku wes paling bener, tapi terus mengevaluasi diri bagaimana agar aspirasi masyarakat bisa ditampung dan bisa direspon dengan cepat," kata Ronny Wahyono kepada ketik.co.id.

Ronny menegaskan, bahwa pelayanan RSUD kepada masyarakat perlu adanya peningkatan mutu. Sebagai kewajiban pemerintah dalam pemenuhan hak atas kesehatan berupa penyediaan sarana, fasilitas kesehatan yang layak, serta mudah diakses oleh masyarakat.

"Karena ini merupakan tanggung jawab pelayanan, pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itulah makanya, disini kami harapkan RSUD juga bisa terus berbenah diri, bukan berarti mereka jelek, akan tetapi bagaimana bisa terus meningkatkan pelayanan," alasannya.

Adapun hal penting lainnya, yakni beberapa rekomendasi dari DPRD Pacitan.

Pertama, adalah pembuatan maupun peningkatan media informasi, fungsinya apabila terdapat keluhan warga nantinya dapat disampaikan melalui itu tanpa harus menjadi permasalahan berlarut-larut.

"Atau mungkin dari RSUD sendiri punya cara untuk menanggapi keluhan masyarakat," ujarnya.

Kedua, pihaknya meminta, rumah sakit plat merah milik pemerintah itu haram untuk kunjung merasa puas.

"Walaupun RSUD sudah berusaha sebaik mungkin ya, tapi tidak ada gading yang tak retak artinya pasti akan ada beberapa kekurangan. Saya yakin RSUD sudah berusaha yang terbaik namun pastinya tetap perlu pembenahan secara berkala. Oleh karena itulah makanya disini RSUD dr. Darsono juga jangan terus berpuas diri dan terus mengevaluasi diri," paparnya.

Rekomendasi ketiga, pihak DPRD dalam hal ini siap menawarkan pengawalan bagi masyarakat yang mengalami keluhan serupa, atau bahkan persoalan lain.

DPRD Pacitan melalui komisi dua yang membidangi mitra kerja dengan RSUD dr. Darsono tersebut. Dapat menjembatani adanya saran perbaikan, pengawalan isu tersebut.

"Komisi dua itu nanti juga bisa diberdayakan oleh masyarakat. Itu mungkin juga bisa kalau memang dirasakan sudah banyak, nanti bertemu dengan komisi dua. Teknisnya nanti akan dikawal oleh komisi dua, apabila memang diperlukan begitu," lanjutnya.

Sebagai catatan, pengabaian hak atas kesehatan masyarakat berupa pengingkaran terhadap perlindungan dan penyediaan pelayanan kesehatan masyarakat yang layak merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.

Kendati demikian, pemerintah melalui pihak terkait bertanggung jawab mengatur dan melindungi hak atas kesehatan masyarakat, pun secara optimal.

"Kalau memang ada keluhan ya sampaikan aja, nanti baru dari situ kami bisa memerintahkan kepada komisi dua untuk melaksanakan sidak. Intinya kami siap selama ada laporan yang jelas," pungkasnya, Ketua DPRD Ronny Wahyono menutup perbincangan. (*)

Tombol Google News

Tags:

RSUD dr Darsono Pacitan Ketua DPRD Pacitan RSUD Pacitan Pelayanan RS Pacitan