Ketua ICMI Kota Serang Minta Masyarakat Sadar Pendidikan Antikorupsi

Jurnalis: Khoirul Umam
Editor: M. Rifat

17 Januari 2025 18:39 17 Jan 2025 18:39

Thumbnail Ketua ICMI Kota Serang Minta Masyarakat Sadar Pendidikan Antikorupsi Watermark Ketik
Ketua ICMI Kota Serang Agus Munandar memoderatori acara, 17 Januari 2025. (Foto: Umam/Ketik.co.id)

KETIK, SERANG – Maraknya praktik korupsi di kalangan pejabat, dari pusat sampai daerah diduga lantaran adanya pembiaran yang dilakukan masyarakat terhadap para pelaku korupsi.

"Pembiaran yang dilakukan masyarakat terjadi karena masyarakat tidak tahu pentingnya kesadaran pendidikan antikorupsi," kata Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Serang Agus Munandar.

Dia menyampaikannya kepada ketik.co.id usai kegiatan Sosialisasi Serentak Edukasi Antikorupsi Se-Provinsi Banten sejak Dini yang digelar di Aula Inspektorat Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Jumat, 17 Januari 2025.

Agus menjelaskan, soal mengapa masyarakat membiarkan adanya pelaku korupsi di lingkungannya hingga pelaku tersebut merasakan aman dan nyaman. Itu dikarenakan soal perlindungan ini yang belum tersampaikan kepada masyarakat.

"Kalau saya lapor,bagaimana ya nasib saya? Bagaimana keluarga saya? Bagaimana pekerjaan saya? Jadi persoalan perlindungan yang bisa dipahami oleh masyarakat," ujar laki-laki yang akrab disapa Gusmun ini.

Menurut Gusmun, karena ketidakberanian masyarakat melaporkan praktik korupsi, akhirnya para pelaku korupsi merasa nyaman hingga akhirnya praktik korupsi semakin menjamur, dan pelaku korupsi bertambah subur.

"Nah itulah mengapa kegiatan sosialisasi ini digelar. Karena memang tujuannya untuk mengedukasi masyarakat," ujar Gusmun. 

Sementara Bendahara Forum Penyuluh Anti Korupsi (FORPAK) Provinsi Banten Mulyati Sari menambahkan, kondisi demikian dikarenakan masyarakat yang tidak tahu saluran-salurannya.

"Padahal bisa melapor secara online melalui saluran yang sudah diberikan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) seperti GOL (Gratifikasi Online) atau ada jaga.id. Itu bisa digunakan untuk menyampaikan kepada KPK," tambahnya.

Menurutnya, tidak hanya karena ketidaktahuan soal saluran untuk menyampaikan atau mengadukan kepada KPK, tapi juga disebabkan. Masyarakat tidak tahu prosedur agar aduan dan laporannya bisa diterima oleh KPK.

"Ya minimal harus ada bukti bahwa yang dilaporkan memang benar diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada,ya agak sulit juga," imbuhnya.

Sedangkan Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten RT Sarifiti menyatakan bahwa melalui kegiatan ini hal yang ingin disampaikan agar masyarakat harus sudah mulai berani bicara soal korupsi.

"Ini harus dilakukan agar para pelaku korupsi jera," tandasnya.

Kata dia, untuk sosialisasi serentak tersebut pihaknya mengundang siswa, organisasi, dan lembaga lainnya.

"Siswa saja ada 1000 lebih hari ini. Baik yang off line maupun online. Terus ada pengurus ICMI kabupaten/kota se-Provinsi Banten, dan instansi lainnya," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

#Inspektorat Banten Provinsi Banten FORPAK Banten ICMI se-Provinsi Banten Pendidikan Anti Korupsi