KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan aman, lancar dan kondusif.
Gelaran Pilkada 2024 tersebut berupa Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati/Wali Kota (Pilbup/Pilwali) yang dilaksanakan secara serentak di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Selain terkait jalannya Pilkada 2024, Khofifah juga mengapresiasi KPU dan Bawaslu Jatim yang telah mengembalikan sisa Anggaran Penyelenggaraan Pilgub Jatim dengan total Rp162,902 Miliar, yakni Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari dana hibah yang dialokasikan Pemprov untuk KPU dan Bawaslu Jatim.
Gubernur Khofifah mengapresiasi KPU dan Bawaslu Jatim saat mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah. (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)
Laporan pengembalian dana hibah tersebut disampaikan KPU dan Bawaslu Jatim saat melakukan audiensi dengan Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, beberapa waktu lalu.
Menurut Gubernur Khofifah, aman dan kondusifnya Pilkada 2024 di Jatim tak lepas dari kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas serta profesionalitas para penyelenggara, mulai dari jajaran petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.
"Apresiasi sebesar-besarnya kepada KPU Jatim, Bawaslu Jatim serta seluruh jajaran penyelenggara di tingkat kabupaten/kota, PPK, PPS, KPPS, Panwascam, PPD, dan PTPS atas dedikasi mereka yang luar biasa demi kesuksesan pemilu," kata Khofifah di sela-sela kunjungan kerja di Samarinda, Sabtu, 10 Mei 2025.
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada semua pihak hingga tingkat bawah yang berperan di pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayah Jatim. (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)
Profesionalitas itu juga ditunjukkan dengan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024. Terbukti sesuai prosedur sisa dana yang ada telah dikembalikan oleh KPU dan Bawaslu Jatim ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi Jatim.
Sisa anggaran yang dikembalikan KPU Jatim sebesar Rp127.624.375.184. Diketahui KPU Jatim mendapatkan total dana hibah untuk penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp845 miliar dari APBD Jatim.
Sementara untuk Bawaslu Jatim mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp35.277.978.169. Bawaslu Jatim mendapatkan total dana hibah untuk penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp111.354.383.000 dari APBD Jatim.
"Apresiasi saya ucapkan kepada KPU dan Bawaslu Jatim karena sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pengembalian anggaran sisa dana hibah yang tidak terserap, paling lambat tiga bulan setelah penetapan pasangan calon," kata Khofifah.
Khofifah berharap KPU dan Bawaslu Jatim semakin solid untuk bersama-sama membangun Jawa Timur ke arah yang lebih baik. Meski gelaran Pemilu sudah selesai, namun KPU dan Bawaslu Jatim tetap bertugas sebagaimana mestinya, utamanya dalam pendidikan politik kepada masyarakat Jawa Timur.
"Mari bersama-sama membangun pemikiran dan kolaborasi yang konstruktif bagi Demokrasi berkualitas di Jawa Timur," tutupnya. (*)