KETIK, JAKARTA – Sembilan anggota Dewan Pers terpilih untuk periode 2025 – 2028, akhirnya resmi ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Susunan Dewan Pers 2025 – 2028 ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 16/M Tahun 20205 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Tak Ada Perwakilan PWI
Seperti periode sebelumnya, 9 anggota Dewan Pers berasal dari 3 jenis unsur. Yakni unsur tokoh masyarakat atau ahli pers sebanyak 3 orang; unsur organisasi profesi jurnalis sebanyak 3 orang dan unsur dari organisasi industri pers sebanyak 3 orang.
Namun berbeda dengan periode sebelumnya, pada periode ini secara resmi tidak ada anggota Dewan Pers yang berasal dari unsur Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Selama ini, ‘jatah’ 3 anggota Dewan Pers dari unsur organisasi profesi jurnalis selalu diisi oleh representasi 3 organisasi profesi yang menjadi konstituen Dewan Pers. Yakni PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
‘Jatah’ kursi PWI ini ‘digantikan’ oleh unsur Pewarta Foto Indonesia (PFI), yakni Maha Eka Swasta. PFI sendiri baru resmi bergabung menjadi konstituen Dewan Pers pada masa kepengurusan Dewan Pers periode 2022 – 2025.
Sehingga saat ini, ada 4 organisasi profesi yang menjadi konstituen Dewan Pers, yakni PWI, AJI, IJTI dan PFI.
Tidak adanya wakil PWI ini disebut-sebut terkait dengan konflik internal di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
Dalam susunan Dewan Pers periode 2025 - 2028, didapuk sebagai Ketua Dewan Pers adalah guru besar filsafat UIN Syarif Hidayatullah, Komaruddin Hidayat. Ia menjadi anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat.
Selain Komaruddin Hidayat, anggota Dewan Pers yang berasal dari tokoh masyarakat adalah mantan komisioner KPK yang juga Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas.
Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli
Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
Ketua Komisi Pendataan: Yogi
Ketua Komisi Hubla: Niken W
Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqodas
Ketua Komisi Komunikasi: Maha Eka