KETIK, SURABAYA – Pemkot Surabaya telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp12,3 triliun pada 2025. Dari jumlah tersebut, Rp6,03 triliun atau sekitar 48,85 persen, dialokasikan untuk program prioritas di bidang infrastruktur.
Program pembangunan tahun 2025 ini terbagi dalam beberapa skala atau kategori. Pada skala kota, prioritasnya mencakup proyek Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB), Radial Road, peningkatan Jalan Wiyung, diversi saluran Gunungsari serta normalisasi saluran untuk penanganan banjir.
Mengenai anggaran tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menjelaskan untuk anggaran tersebut di tahun 2025 sudah diresmikan.
Untuk anggaran penanganan banjir sejumlah Rp 881 miliar untuk beberapa titik yang ada di wilayah Surabaya.
"Penanggulangan banjir hanya Rp881 miliar, jadi kalau Rp881 miliar saya kira tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya Rp776 miliar hanya naik sedikit," jelasnya pada Ketik.co.id di Ruang Komisi C DPRD Surabaya pada Jumat 17 Januari 2025.
Aning menyentil Pemkot Surabaya soal janjinya pada masyarakat yang fokus penanganan banjir, tetapi tidak menambah anggaran untuk pengalokasian penanganan banjir.
"Nah prioritasnya di sebelah mana, kalau prioritas itu harusnya penambahan anggaran, itu baru namanya prioritas dan penyelesaian titik banjir ini sampai berapa," terang Politisi PKS ini.
Aning juga merinci untuk anggaran banjir di Kota Surabaya yaitu satu wilayah kecamatan mencapai 200 titik banjir. Ia mencontohkan jika ada 7 kecamatan dengan per kecamatan ada 200 titik banjir berarti harus menyelesaikan 1.400 titik banjir.
"Satu titik banjir minimal Rp 500 juta, berapa coba dikalikan kalau misalnya mau diselesaikan semua, maka prioritas penanggulangan genangan pemerintah kota harus membuat aplikasi dan harus membuat perbandingan dari seluruh titik banjir yang ada di kota Surabaya," ucapnya.
Menurut Aning, titik-titik banjir di wilayah tertentu yang memiliki imbas lebih luas hal tersebut harus menjadi skala prioritas Pemkot Surabaya.
"Sistem mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu dengan anggaran yang tersedia karena kalau semuanya kan tidak bisa," terangnya.
Ia juga mengingatkan Pemkot Surabaya harus berkoordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat terkait dengan pengerukan muara sungai.
"Kemudian juga pengerukan hulu sungai dengan BPWS dan Jasa Tirta. Kalau itu tidak dikeruk sepanjang rob, pasti akan banjir," ungkap Aning.
"Jadi yang nampung air itu tidak ada karena sudah penuh dan tidak pernah dilakukan pengerukan dengan alasan kewenangan kota, kewenangan provinsi, kewenangan pusat. Jadi tidak bisa dilakukan," imbuhnya.(*)
Komisi C DPRD Surabaya Sentil Pemkot Soal Janji Penanganan Banjir Namun Tak Tambah Anggaran
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin
17 Januari 2025 20:10 17 Jan 2025 20:10