KETIK, SURABAYA – Persoalan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare yang berada di wilayah pesisir Kota Surabaya yang bertempat di Desa Segoro Tambak Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menjelaskan HGB di atas perairan seluas 656 hektare tersebut berada di sisi Timur Eco Wisata Mangrove Surabaya yang berada di tiga titik kordinat.
Titik pertama 7.342163°S, 112.844088°E seluas ±2.193.178 m² (±219,32 hektare). Kedua, 7.355131°S, 112.840010°E seluas ±2.851.652 m² (±285,17 hektare). Ketiga 7.354179°S, 112.841929°E seluas ±1.523.655 m² (±152,37 hektare).
"Jadi kalau melihat koordinat titik HGB itu, kemarin sudah kita cek dengan pakar tata ruang wilayah Kota Surabaya. Nah, kalau di cek posisinya itu belum ada alas hak di atasnya. Jadi tidak ada HGB di atas koordinat yang viral itu," ucap Aning di Gedung DPRD Surabaya pada Selasa 21 Januari 2025.
Mengenai hal ini, Aning meminta agar masyarakat tak mudah percaya soal informasi yang beredar.
"Kita harus hati-hati, tidak boleh sembarangan meng-upload data, kita harus betul-betul kroscek tentang data tersebut," terang Politisi PKS ini.
Aning memastikan masyarakat terutama warga di sekitar pesisir terkait berita yang saat ini sedang ramai dibicarakan.
"Itu sudah kita cek selaku komisi bidang infrastruktur pembangunan yang berkaitan langsung. Dan hasilnya tidak ada alas hak di titik koordinat tersebut," paparnya.
"Jadi kalau ada 656 HGB belum bisa dipastikan karena di cek tidak ada. Sehingga masyarakat tidak perlu resah, tidak perlu gelisah," imbuhnya.(*)
Komisi C DPRD Surabaya: Tidak Ada HGB 656 Hektare di Atas Koordinat
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin
21 Januari 2025 20:50 21 Jan 2025 20:50



Tags:
HGB HGB 656 hektare Desa Segoro Tambak Aning Rahmawati Komisi C DPRD SurabayaBaca Juga:
Tangani Banjir Surabaya Tak Cukup Hanya Jumlah Pompa, Komisi C DPRD Surabaya Ungkap 4 FaktorBaca Juga:
DPRD Surabaya Harap Pemkot Gerak Cepat Tunjuk Plt Dirut KBSBaca Juga:
HUT Ke-17 Gerindra, Yona Bagus: Jangan Jemawa, Jangan Terlalu EufhoriaBaca Juga:
DPRD Surabaya Bentuk Pansus Penanggulangan Banjir Surabaya, Fokus pada Inovasi Sistem DrainaseBaca Juga:
DPRD Surabaya Minta Pemkot Buka Ruang Seluas-Luasnya untuk Ekonomi KreatifBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

12 Februari 2025 22:10
Anggota DPRD Jatim Nurul Huda Usul Jembatan Suramadu Kembali Berbayar

12 Februari 2025 19:30
Gelar Rakernas Perdana, Ikasa Prioritaskan 6 Program Unggulan Genjot Industri Jasa Bahasa

12 Februari 2025 19:05
Armuji Tanggapi Persoalan Penyewa Kos Ubah Kepemilikan Indekos Surabaya

12 Februari 2025 18:00
Tangani Banjir Surabaya Tak Cukup Hanya Jumlah Pompa, Komisi C DPRD Surabaya Ungkap 4 Faktor

12 Februari 2025 18:00
3 Guru Besar Baru di Untag Surabaya Siap Berkontribusi untuk Negeri

12 Februari 2025 17:05
Persoalan Efisiensi Anggaran, Politisi Demokrat Surabaya: Jangan Sampai untuk Gagah-Gagahan

Trend Terkini

7 Februari 2025 13:15
Data Pribadi Tersebar, Sekda dan Asisten 3 Selaku Atasan PPID Sleman Terancam Dipolisikan

11 Februari 2025 11:12
Segel Ruang Kerja Sekdes Kalisabuk Cilacap, Warga: Kami Muak Dibohongi Terus

9 Februari 2025 10:09
Pesan Ketua Partai NasDem Jatim untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Terpilih Khofifah-Emil

8 Februari 2025 13:36
Pesan Sahril Helmi, Berpulang Demi Rasa Kemanusiaan

10 Februari 2025 10:26
Umi Khorirotin Nasichah Nahkodai PC Fatayat NU Kabupaten Malang Periode 2025-2030

Trend Terkini

7 Februari 2025 13:15
Data Pribadi Tersebar, Sekda dan Asisten 3 Selaku Atasan PPID Sleman Terancam Dipolisikan

11 Februari 2025 11:12
Segel Ruang Kerja Sekdes Kalisabuk Cilacap, Warga: Kami Muak Dibohongi Terus

9 Februari 2025 10:09
Pesan Ketua Partai NasDem Jatim untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Terpilih Khofifah-Emil

8 Februari 2025 13:36
Pesan Sahril Helmi, Berpulang Demi Rasa Kemanusiaan

10 Februari 2025 10:26
Umi Khorirotin Nasichah Nahkodai PC Fatayat NU Kabupaten Malang Periode 2025-2030
