Komisi D DPRD Sidoarjo: Solusi Ribuan Anak Tidak Sekolah di Sidoarjo Harus Holistik

17 Februari 2025 09:52 17 Feb 2025 09:52

Thumbnail Komisi D DPRD Sidoarjo: Solusi Ribuan Anak Tidak Sekolah di Sidoarjo Harus Holistik Watermark Ketik
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori (kanan) memimpin hearing tentang penanganan anak tidak sekolah di Sidoarjo pada Kamis (13 Februari 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menyatakan berterima kasih atas langkah-langkah Disdikbud Sidoarjo, Kemenag Sidoarjo, maupun Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Semakin akurat data-data dan penyebab ATS.

”Sekarang yang lebih penting solusinya, bagaimana,” tegas legislator DPRD Sidoarjo dari PKB tersebut.

Dhamroni pun meminta Disdikbud Sidoarjo, Kemenag, maupun Cabang Dinas Pendidikan Jatim membentuk sebuah tim yang melibatkan berbagai stakeholders. Tidak hanya dinas pendidikan. UPT Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sidoarjo juga dilibatkan.

Misalnya, untuk mengatasi biaya, bisa melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Untuk pendataan lanjutan yang lebih valid, perlu melibatkan operator desa. Jika tidak ada biaya untuk honor, misalnya, dicarikan solusi bersama. DPRD Sidoarjo siap membantu.

”Solusi persoalan anak tidak sekolah ini harus holistik,” jelasnya.

Foto Data anak tidak sekolah di Kabupaten Sidoarjo versi portal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemdikbud.go.id. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Data anak tidak sekolah di Kabupaten Sidoarjo versi portal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemdikbud.go.id. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo itu setuju dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo Ronny Juliano. Yang terpenting adalah segera memasukkan 331 anak yang menyatakan masih ingin melanjutkan sekolah.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Sidoarjo Ronny Juliano menambahkan, mereka yang minat sekolah lagi dibantu untuk melanjutkan ke paket B atau C. Ikut pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM). Kalau PKBM swasta, perlu banyak waktu.

Lebih baik mengoptimalkan PKBM milik Disdikbud Sidoarjo, yaitu UPT Satuan Pendidikan Non Formal (SKNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Tutor-tutor SKB di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, akan disebar ke tiga kecamatan. Kendalanya hanya soal anggaran bantuan transpor karena akan terkait dengan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran perjalanan dinas.

Teknisnya, imbuh Ronny, pengajar dari SKB akan turun ke kecamata-kecamatan. Anak-anak yang tidak sekolah akan berkumpul di kantor kecamatan setempat. Ikut belajar lagi di kejar paket B maupun C. Untuk solusi anggaran, dia minta saran DPRD Sidoarjo.

”Cara ini lebih efektif daripada pengajar harus ke balai desa,” terang Ronny saat hearing dengan Komisi D DPRD Sidoarjo pada Kamis (13 Februari 2025).

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menyatakan siap membantu langkah-langkah tersebut. Agar anak-anak yang tidak sekolah di Sidoarjo bisa belajar lagi. Dan, memperoleh ijazah.

”Itu mutlak tanggung jawab pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Wahyu Lumaksono menyatakan, harus ada tindak lanjut (folloup) yang serius terhadap masalah anak putus sekolah ini. Mengapa? Dampaknya bisa menjurus ke masalah-masalah sosiail. Narkoba, tindakan kriminal, dan sebagainya.

”Kita harus waspada pada dampak ATS ini. Perlu solusi konkret. Anak-anak yang rentan putus sekolah pun harus dicarikan solusi juga,” tambah legislator DPRD Sidoarjo dari Partai Golkar tersebut. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

DPRD Sidoarjo Komisi D DPRD Sidoarjo Anak Tidak Sekolah Sidoarjo Kemenag Sidoarjo Dinas Pendidikan Sidoarjo