Komisi Informasi, Ombudsman RI dan KPID Jatim Siap Sukseskan Pemilu 2024

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

26 Januari 2024 12:22 26 Jan 2024 12:22

Thumbnail Komisi Informasi, Ombudsman RI dan KPID Jatim Siap Sukseskan Pemilu 2024 Watermark Ketik
Coffe Morning yang diikuti oleh Komisi Infoemasi, Ombudsman RI dan KPID Jatim. (Foto: Dok. KPID Jatim)

KETIK, SURABAYA – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal digelar serentak pada 14 Februari mendatang. Pemilu diikuti lebih dari 204 juta orang sesuai daftar pemilih tetap (DPT).

Tercatat Provinsi Jatim dengan jumlah 31.402.838 pemilih dari total sekitar 41,1 juta jiwa penduduk.

Kesuksesan Pemilu 2024 mesti menjadi komitmen bersama semua pihak.

Untuk mewujudkan hal tersebut, komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim menggelar Coffee Morning pada Jumat (26/1/2024).

Bertempat di kantor KPID Jatim, tiga lembaga negara tersebut saling sharing. Selain soal pemilu, mereka juga berdialog tentang sejumlah hal sesuai tupoksi masing-masing.

Mulai penguatan dan revitalisasi kelembagaan, kolaborasi untuk optimalisasi kinerja, hingga peningkatan layanan untuk menjamin hak publik.

Ketua KI Jatim Edi Purwanto mengatakan, dalam hal kepemiluan tentu pihaknya berharap aksesibilitas informasi penyelenggaraan Pemilu, mulai data pemilih, logistik, hingga hasil perhitungan suara, mesti menganut prinsip efesian, mudah, dan murah.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi keterbukaan informasi publik oleh penyelenggara dan peserta Pemilu seperti sudah diatur dalam UU 14 tahun 2008 dan secara rinci tertuang dalam Perki No 1 tahun 2019, " ujarnya.



Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim Agus Muttaqin menyatakan, pihaknya menaruh harapan agar dalam penyelenggaraan Pemilu terbebas dari maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, dan pengabaian prosedur layanan publik.

"Tentu kami berharap, layanan publik tidak sampai terganggu, tidak diskriminatif, badan publik senantiasa memegang prinsip sesuai standar pelayanan dan mengedepankan profesionalitas,'' tegas alumnus Universitas Jember itu.

Sementara itu, Ketua KPID Jatim Imanuel Yosua Tjiptosoewarno menyatakan, selama ini pihaknya terus menekankan agar pemberitaan atau konten Pemilu di media penyiaran (TV dan radio) berimbang, akurat, dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

"Jangan sampai ada penggunaan media penyiaran untuk kampanye hitam, ujaran kebencian, dan berita bohong terkait Pemilu,'' katanya didampingi Ahmad Afif Amrullah, komisioner KPID Jatim.

Di akhir pertemuan, tiga lembaga tersebut siap untuk  berkomitmen dengan saling berkolaborasi dalam memberikan layanan optimal kepada masyarakat Jatim sesuai tupoksi masing-masing. Tentu tetap berseiring jalan dengan visi-misi Pemprov Jatim.

"Coffee morning seperti ini, insya Allah akan terus dilakukan secara reguler," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu 2024 komisi informasi Ombudsman RI KPID Jatim 204 juta orang
04. Home Sidebar 1
06. Home Sidebar 3 04. Home Sidebar 1