Korwil Diisukan Dinonaktifkan Karena Ungkap Dugaan Pungli, Kadisdik Bangkalan Bantah Keras

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Muhammad Faizin

24 Januari 2024 05:43 24 Jan 2024 05:43

Thumbnail Korwil Diisukan Dinonaktifkan Karena Ungkap Dugaan Pungli, Kadisdik Bangkalan Bantah Keras Watermark Ketik
Dinas Pendidikan Bangkalan saat RDP dengan Komisi D. Selasa 23/1/2024 (Foto. Ismail Hs/Ketik co.id)

KETIK, BANGKALAN – Beredar isu bahwa Amyasun, koordinator wilayah (Korwil) Kecamatan Bangkalan dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan karena dianggap mengungkap dugaan pemotongan dana biaya oprasional sekolah (BOS) dan pungutan lainnya, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Bangkalan pada 28 Desember 2023 lalu. 

Kabar ini langsung dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Ya'kub. Menurutnya, Amyasun tidak dinonaktifkan sebagai korwil. Tetapi dipindahtugaskan dengan menjadi Korwil Kecamatan Arosbaya.

"Katanya siapa beliau dinonaktifkan, tidak ada penonaktifkan itu. Yang ada mutasi jabatan. Dari awalnya Korwil Bangkalan, di geser sebagai Korwil Arosbaya, karena memang Dapodiknya disana sebagai pengawas, jadi disamping sebagai Korwil juga sebagai pengawas," jelas Ya'kub kepada Ketik.co.id usai RDP dengan Komisi D DPRD Bangkalan. Selasa 23/1/2024.

Ya'kub juga mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran. Oleh sebab itu menurutnya tidak ada hubungannya dengan langkah Amyasun yang membongkar dugaan pemotongan ketika hadir dalam RDP bersama Komisi D beberapa hari yang lalu.

Foto Acara pisah sambut Korwil Bangkalan dan Arosbaya. (Foto. Istimewa)Acara pisah sambut Korwil Bangkalan dan Arosbaya. (Foto. Istimewa)

Selain membantah isu penonaktifan Amyasun, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan juga membantah keras tudingan melakukan pemotongan dana ataupun pungli.

"Itu semua tidak benar, mutasi ini tidak ada hubungannya dengan RDP. Dan saya tegaskan tidak ada pemotongan dan pungutan dalam bentuk apapun di lingkungan Dinas Pendidikan Bangkalan," tambahnya.

Di kesempatan yang lain Nur Hasan, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan menyatakan bahwa RDP dengan Kepala Dinas Pendidikan hari ini (Rabu, 24 Januari 2024) adalah dalam rangka klarifikasi terkait beredarnya isu dugaan pemotongan dana BOS 5 persen, sumbangan 250 ribu dari tenaga pendidik yang mendapat sertifikasi serta dugaan pemotongan dana sebesar 20 persen dari semua kegiatan yang dilaksanakan.

Menurut Nur Hasan, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan sudah menegaskan bahwa isu dugaan pemotongan dan pungutan itu sama sekali tidak benar.

"Ada dua hal yang diklarifikasi disini. Pertama terkait dengan adanya WhatsApp (WA) yang masuk ke Pak Pj Bupati, yang menginformasikan adanya dugaan masih akan meneruskan potongan dana BOS sebesar 5 persen, terus adanya penarikan sumbangan pada orang yang dapat sertifikasi, kemudian adanya kewajiban atau pemotongan 20 persen dari kegiatan-kegiatan. Tadi sudah diklarifikasi oleh Kepala Dinas Pendidikan bapak Ya'kub, bahwa isu pemotongan dan pungutan itu sama sekali tidak benar dan dipastikan bohong, Kemudian yang kedua terkait dengan mutasi Korwil kota, dugaan kami selama ini mutasi ini sarat dengan kepentingan, tekanan dan intervensi, ternyata kenyataanya tidak ada. Itu mutasi biasa yang sifatnya penyegaran, dan kami baru tahu kalau Pak Amyasun ini dapodiknya di Arosbaya, sehingga di sesuaikan dengan tempatnya, jadi rolling biasa ," papar Nur Hasan. 

Sebagai mitra, Komisi D berharap pada Kepala Dinas Pendidikan agar tegak lurus dalam menjalankan kepemimpinannya. Dan jangan sampai ada intervensi yang dapat mempengaruhi pada kebijakan yang dikeluarkan.

"Kita itu berharap besar terhadap kepemimpinan Pak Ya'kub, jangan sampai ada yang mengintervensi atau mendorong-dorong agar mempengaruhi kebijakan yang lurus, tetutama untuk potongan BOS itu jangan sampai terjadi dimanapun, dan Pak Ya'kub sangat konsen untuk tetap zero potongan apapun," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Disdik Bangkalan Komisi D Dinas Pendidikan Bangkalan DPRD Bangkalan Korwil Arosbaya Amyasun Bangkalan dugaan pungli pemotongan dana BOS Korupsi