KPK OTT Anggota DPRD Jatim, Kasus Dana Hibah?

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Naufal Ardiansyah

10 Juli 2024 10:50 10 Jul 2024 10:50

Thumbnail KPK OTT Anggota DPRD Jatim, Kasus Dana Hibah? Watermark Ketik
Salah satu ruangan di DPRD Jatim dari anggota dewan yang diduga terjaring OTT KPK, Rabu (10/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) diduga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada salah satu Anggota DPRD Jatim.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya kegiatan tersebut.

"Sedang ada giat penyidikan. Detailnya akan disampaikan saat proses selesai," ucap Tesaa, Rabu (10/7/2024).

Namun saat disinggung nama yang dilakukan penyelidikan, Tessa enggan menyebutkan. "Belum bisa dirilis. Akan kita sampaikan pada saatnya," katanya.

Aktivitas di Kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya berjalan seperti biasa. Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) mengaku tak ada aktivitas penggeledahan di kantor DPRD.

"Nggak ada, belum kelihatan," ucap dia.

Kabar yang berkembang, salah satu anggota DPRD Jatim yang juga Bakal Calon Bupati Bangkalan telah diamankan KPK di salah satu rumah makan di dekat alun-alun Bangkalan semalam.

Langkah tersebut adalah bagian dari lanjutan kasus OTT KPK sebelumnya terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Sahat diketahui, telah resmi menjadi narapidana kasus korupsi dengan masa hukuman 9 tahun penjara. Politisi Golkar Jatim itu terbukti menyalahgunakan dana hibah Pemprov Jatim.

Selain ditahan, Sahat juga didenda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Tak cukup sampai di situ, Sahat juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 39,5 Miliar. (*)

Tombol Google News

Tags:

OTT KPK KPK Korupsi DPRD Jatim Jawa timur