KETIK, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten untuk Pemilu Serentak 2024 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Selasa, 3 Desember 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menjelaskan bahwa rekapitulasi ini merupakan tahapan lanjutan setelah penghitungan suara di tingkat kecamatan selesai.
"Kami optimistis proses rekapitulasi untuk 26 kecamatan, 343 desa, dan satu kelurahan di Kabupaten Kediri dapat rampung dalam satu hari," katanya.
Menurutnya, seluruh logistik dari tingkat kecamatan telah ditarik ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Kediri sejak 1 Desember 2024, dengan kondisi tersegel dan aman.
Setelah dimulai perekapan dari pagi, Nanang menjelaskan hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan calon (paslon) Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, unggul dengan 489.900 suara atau 54,2%. Sementara itu, paslon Deny Widyanarko dan Mudawamah memperoleh 376.770 suara atau 41,6%.
"Total suara sah tercatat sebanyak 866.670, sedangkan suara tidak sah berjumlah 36.947," imbuhnya.
Nanang mengapresiasi kelancaran proses rekapitulasi yang berjalan tanpa kendala berarti. Ia juga menyebutkan bahwa para saksi dari kedua paslon dapat menerima hasil perolehan suara dengan baik, menunjukkan sikap legowo, dan siap kembali bersatu membangun Kabupaten Kediri.
"Alhamdulillah, masing-masing saksi dapat menerima hasil ini. Tidak ada hambatan, dan semua pihak menunjukkan sikap legowo. Kini kita kembali bersatu untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kediri," jelasnya.
Meski hasil rekapitulasi manual telah diketahui, Nanang menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah mengirimkan hasil tersebut ke KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI untuk memastikan legalitas dan pengumuman resmi.
Setelah rekapitulasi, KPU akan menyusun berita acara dan sertifikat hasil perolehan suara untuk disampaikan ke tingkat provinsi.
Jika tidak ada gugatan yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan pemenang dapat dilakukan. Namun, jika terdapat gugatan, proses penetapan akan menunggu keputusan resmi dari MK. Penetapan pemenang dapat dilakukan 14 hari setelah MK mengeluarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).
Selain itu, KPU Kabupaten Kediri juga menyelesaikan rekapitulasi suara untuk pemilihan gubernur. Paslon Luluk Nur Hamida-Lukmanul Khakim memperoleh 64.123 suara, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul dengan 499.765 suara, dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mendapatkan 288.035 suara.
Total suara sah untuk pemilihan gubernur sebanyak 851.923, sedangkan suara tidak sah berjumlah 53.528. (*)