KETIK, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang dan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) 2024.
Rapat pleno ini dilaksanakan di Aula Demokrasi Lantai 3 Gedung KPU Kota Palembang pada Rabu, 4 Desember 2024.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin menjelaskan, rapat pleno ini dilakukan setelah pihaknya menerima hasil penghitungan suara dari 18 kecamatan di Kota Palembang, termasuk empat kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Senin, 2 Desember 2024 kemarin.
"Kami kemarin telah melaksanakan PSU di empat kecamatan, lima tempat pemungutan suara (TPS) dengan rincian lima PSU Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, serta lima PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel," ungkap Syawaluddin.
Dalam rapat pleno ini, rekapitulasi penghitungan suara akan dilakukan oleh setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 18 kecamatan di Kota Palembang.
Setelah rekapitulasi selesai, lanjut Syawaluddin, pihaknya akan segera mengumumkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang.
Sementara itu, hasil Pilkada Provinsi Sumsel akan langsung diserahkan ke KPU Sumsel untuk selanjutnya direkapitulasi.
"Hari ini kita akan mendengarkan hasil dari rekan-rekan PPK di setiap kecamatan. Mudah-mudahan rapat pleno terbuka ini berjalan dengan lancar," kata dia.
Rapat rekapitulasi penghitungan suara kali ini dihadiri oleh para saksi dari masing-masing pasangan calon yang maju, baik di Pilkada Kota Palembang maupun Pilkada Provinsi Sumsel.
Kemudian, rapat pleno ini juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, serta ketua dan anggota PPK dari 18 kecamatan. (*)