KPU Sampang: 22 September Penetapan Cabup-Cawabup, Besoknya Pengundian Nomor Urut

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

18 September 2024 20:10 18 Sep 2024 20:10

Thumbnail KPU Sampang: 22 September Penetapan Cabup-Cawabup, Besoknya Pengundian Nomor Urut Watermark Ketik
Aliyanto Ketua KPU Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Sampang pada 22 September mendatang. Sehari setelah penetapan, KPU Kabupaten Sampang akan melakukan pengundian nomor urut.

"Penetapan tanggal 22. Tanggal 23 kita pengundian nomor urut," kata Ketua KPU Sampang, Aliyanto, Rabu, 18 September 2024.

Menurut Aliyanto, pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon bisa dilakukan di KPU Sampang atau diluar KPU yang dinilai representatif.

"Pada saat pengumuman nanti. Kami dari KPU Sampang juga turut melakukan pencabutan nomor urut bagi Paslon yang kami nyatakan lolos", ujarnya.

Diketahui, hingga saat ini para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah melewati serangkaian tahapan penting, termasuk pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat utama untuk ditetapkan sebagai calon resmi.

"Saat ini dalam proses verifikasi dokumen sekaligus meminta tanggapan dari masyarakat terkait kehadiran Pasangan bakal calon bupati dan wakil tersebut, hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024", tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, proses verifikasi dan penelitian dokumen sudah berlangsung sejak 27 Agustus dan akan berakhir pada 21 September mendatang.

"Kami juga memberikan ruang perbaikan bagi para paslon bupati dan wakil bupati Sampang untuk memastikan semuanya memenuhi persyaratan. Dan kami berharap penetapan ini berjalan tanpa hambatan berarti, mengingat waktu yang semakin sempit menjelang pengumuman calon resmi", jelasnya.

Aliyanto juga menyebut kalau ada dua bakal calon bupati dan wakil bupati Sampang yang mendaftar ke KPU.

Pertama pasangan KH Muhammad Bin Muafi Zaini dan H Abdullah Hidayat (Kiyai Mamak - Mas Ab), yang diusung 8 partai politik antara lain, Partai Golkar, PPP, PAN, Partai Demokrat, PDIP, PBB, Partai Hanura, dan PSI. 

Kedua, pasangan H Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) diusung 6 parpol yaitu Partai NasDem, Gerindra, PKB, Gelora, PKS, dan Garuda.

"Mereka sudah dinyatakan lengkap atau lolos dalam penyetoran berkas yang disetorkan ke KPU Sampang," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Sampang Cabup Cawabup Pilkada 2024 Nomor urut Penetapan Paslon Jimad Sakteh Kiyai Mamak-Mas Ab