KETIK, SURABAYA – Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih periode 2024-2029.
Penetapan ini usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim melakukan rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024-2029 di Hotel Double Tree Surabaya, Kamis, 6 Februari 2025.
"Dengan ini kami menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih 2024-2029," ucap Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi.
Dengan penetapan ini, Aang nantinya akan membawa usulan tersebut ke DPRD Jatim untuk mendapatkan penetapan yang akan dibawa ke Mendagri untuk pelantikan. "Kami agendakan Sabtu ini akan kami bawa ke DPRD Jatim untul penetapan tersebut," bebernya.
Saat ditanya kapan dimulai pelantikan, Aang menjelaskan berdasarkan informasi dari Kementrian dalam negeri (Kemendagri) digelar tanggal 20 Februari 2025. "Infornya begitu, di mananya itu mungkin di Jakarta," ucapnya.
Berdasarkan hasil pleno penetapan perolehan suara terbanyak oleh KPU Jatim, paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332 suara sah (8,67 persen).
Pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara sah (58,81 persen). Pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta meraih 6.743.095 suara sah (32,52 persen).
Dari hasil rekapitulasi suara di 38 kabupaten dan kota di Jatim, pasangan petahana Khofifah - Emil unggul di hampir seluruh daerah atau 36 kabupaten dan kota. Sementara pasangan Risma -Gus Hans hanya unggul di 2 kota yakni Kota Surabaya dan Kota Mojokerto.
Di Kota Surabaya, pasangan Risma-Gus Hans unggul dengan 882.414 suara, sementara Khofifah-Emil hanya 308.293 suara. Adapun di Kota Mojokerto, pasangan Risma-Gus Hans unggul dengan 37.072 suara, sedangkan Khofifah-Emil hanya 35.646 suara. (*)