Lahan Hotel Bintang Lima di Pacitan Ternyata Milik Perorangan, Bukan Aset Pemkab

9 Mei 2025 15:03 9 Mei 2025 15:03

Thumbnail Lahan Hotel Bintang Lima di Pacitan Ternyata Milik Perorangan, Bukan Aset Pemkab
Presiden RI ke 6, SBY bersama pemilik Tancorp, Hermanto Tanoko dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat mengecek lokasi calon dibangun hotel berbintang beberapa waktu lalu. Kabupaten Pacitan bakal segera memiliki hotel berbintang. Ini setelah beberapa waktu lalu pemilik Tancorp, Hermanto Tanoko ke kota dengan sebutan 1001 goa ini. (Foto: Prokopim Pacitan)

KETIK, PACITAN – Rencana pembangunan hotel bintang lima di Pacitan oleh Tancorp dipastikan akan berdiri di atas lahan milik perorangan.

Sekretaris Dinas Perkimtan Pacitan, Masruhin Muhammad, menegaskan bahwa lahan tersebut bukan merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan.

“Kemarin Tancorp meninjau dua lokasi, depan Museum SBY*Ani dan di sekitaran Pancer Door. Keduanya lahan milik perorangan, bukan aset Pemda,” ujar Masruhin, Jumat, 9 Mei 2025.

Masruhin menyebut, Tancorp kemungkinan besar akan melakukan negosiasi dengan pemilik lahan terkait penggunaan tanah tersebut.

“Ya tergantung si pemilik, bisa jadi sewa atau juga dibeli (pembebasan lahan),” jelasnya.

Namun, saat ditanya terkait harga tanah tersebut, Masruhin memilih untuk tidak berkomentar.

“Kurang tahu ya. Itu tanya ke pihak pertanahan aja yang lebih tahu,” tambahnya

Berdasarkan data, dua luas lahan yang ditawarkan Pemkab ke Tancorp yakni, di Pancer Door mencapai 8 ribu meter persegi, sementara lahan di depan museum memiliki luas sekitar 1,1 hektar persegi.

Meskipun demikian, pihak Tancorp belum memaparkan detail terkait konsep desain, jumlah lantai, dan fasilitas yang akan dibangun di area tersebut

Hermanto Tanoko, pemilik Tancorp, bersama timnya sempat melakukan survei langsung ke sejumlah lokasi di Pacitan, Selasa, 6 Mei 2025.

Dari beberapa lokasi yang ditawarkan Pemkab Pacitan, pihak Tancorp akhirnya menjatuhkan pilihan pada lahan di depan Museum dan Galeri Seni SBY*Ani, Kelurahan Ploso.

"Pihak Tancorp memilih lokasi depan Museum dan Galeri Seni SBY*Ani karena lokasinya yang strategis dekat museum, tidak jauh dari pusat kota serta dekat dengan pantai,” ungkap Kabag Prokopim Setda Pacitan, Luthfi Azza Azizah.

Pembangunan hotel bintang lima tersebut diproyeksikan menelan investasi sebesar Rp 100 miliar dan direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2026.

Mega proyek ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu satu tahun dan diharapkan bisa beroperasi pada pertengahan 2027. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Tancorp Hotel di Pacitan sby