KETIK, BANGKALAN – Jembatan Suramadu menjadi akses terakhir pengiriman rokok ilegal keluar Madura. Terbukti dari hasil tangkapan Lanal Batuporon yang mengamankan tiga mobil berikut sopir yang membawa rokok ilegal.
Komandan Lanal Batuporon Letkol Laut (P) Dr. Moch. Anton Maulana mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi yang dijalankan Lanal Batuporon dalam upaya mencegah beredarnya rokok ilegal di Pulau Madura.
Dalam operasi tersebut tim reaksi cepat Lanal Batuporon berhasil mengamankan tiga sopir dari sebuah truk, mobil pick up dan mobil pribadi.
"Informasi dari intelijen kita, sekitar jam 22.00, akan ada pengiriman rokok ilegal dari Pamekasan menuju Bojonegoro, Lamongan dan Sidoarjo," jelas Anton Maulana, Jumat 17 Januari 2025.
"Berdasarkan informasi itu, kita gerak cepat melakukan penghadangan di akses jembatan suramadu, dan betul ketiga mobil tersebut berisi rokok ilegal tanpa cukai," sambungnya.
Konferensi pers penangkapan tiga tersangka dan hasil tangkapan rokok ilegal di Aula Lanal Batuporon (Foto: Ismail Hs/Ketik.co.id)
Menurutnya peredaran rokok ilegal di Madura sudah masuk pada taraf meresahkan, sehingga pihaknya tidak akan main-main dengan peredaran rokok ilegal.
Hasil dari tangkapan tersebut akan diserahkan kepada Bea Cukai Wilayah Madura untuk dilakukan pengembangan dan diproses lebih lanjut.
Sementara Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim menyampaikan, ada dua hal yang bisa mencegah peredaran rokok ilegal hakni memberikan pemahaman pada masyarakat untuk tidak memproduksi dan mengkonsumsi rokok ilegal.
Kemudian terus melakukan pencegahan melalui penindakan dan pengawasan atas pereradaran rokok tanpa cukai ini.
"Sederhanaya ada dua upaya yang harus dilakukan untuk mencegah beredarnya rokok ilegal, yang pertama memberikan pemahaman pada masyarakat," jelas Syahirul.
"Pengusahanya jangan memproduksi, masyarakatnya jangan mengkonsumsi, yang kedua kita tekan dengan penindakan dan pengawasan, jadi masyarakat mau tidak mau, suka tidak suka masyarakat kita tekan harus lebih tertib," tegasnya.
Muhamad Syahirul Alim menegaskan pihaknya akan mengembangkan hasil tangkapan ini sampai ke tingkat penyidikan.
"Setelah penyerahan barang bukti dan tersangka dari Lanal Batuporon ke Bea Cukai, kita akan lakukan pendalaman, termasuk memeriksa tiga tersangka ini, baru kita tentukan jeratan pasalnya," tutupnya.
Dari hasil tangkapan tersebut kerugian negara ditaksir memcapai hampir 500 juta rupiah.(*)