KETIK, CILEGON – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, berkomitmen melaksanakan perjanjian kinerja akuntabel di tahun 2025.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang berlangsung di Aula Bale Soepomo pada Senin, 20 Januari 2025.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan tonggak penting bagi setiap unit kerja dalam memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
"Kami di Lapas Cilegon siap melaksanakan perjanjian kinerja ini dengan penuh tanggung jawab," katanya kepada media.
Yosafat Rizanto menegaskan, komitmennya adalah memberikan pelayanan terbaik, berlandaskan integritas, dan sesuai dengan prinsip transparansi serta profesionalitas," tegasnya.
Kata dia, kegiatan yang diikuti oleh 15 Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banten ini berlangsung lancar dan khidmat.
"Pakta integritas yang telah ditandatangani diharapkan menjadi landasan untuk mencapai target kinerja yang lebih baik di tahun 2025," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, sekaligus untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan integritas institusi.
"Dengan suksesnya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Cilegon berkomitmen untuk terus melaporkan perkembangan implementasi kinerja sesuai arahan dari Kantor Wilayah Ditjenpas Banten," tandasnya.(*)