KETIK, MADIUN – Pembangunan ipal komunal yang dilaksanakan di Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri.
Rohman Sahebuddin selaku Ketua Umum LSM Garis Pakem Mandiri mengatakan, bahwa sorotan tersebut muncul karena adanya indikasi pembangunan yang tidak sesuai.
"Pembangunan ipal skala permukiman tersebut tertera anggaran Rp. 1.575.000.000, dalam pelaksanaan sepertinya ada indikasi yang tidak sesuai," ujarnya ketika dikonfirmasi pada Kamis, 8 Mei 2025
Ia menambahkan bahwasannya pihaknya selaku lembaga selalu menyoroti pembangunan tersebut, di samping molornya waktu pengerjaan disinyalir adanya ketidak setaraan antara perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan.
"Disamping molornya waktu pengerjaan, kami juga menyoroti dugaan ketidak setaraan antara perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan, salah satu contoh dari anggaran sebesar Rp. 1.575.000.000, ternyata dalam laporan kita temukan keperuntukkanya satu milyar tiga ratusan kurang lebihnya seperti itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan adanya kelebihan pipa yang mana pada saat pembelanjaan terkesan sangat banyak.
"Yang kedua adanya kelebihan pipa yang mana pada saat pembelanjaan terkesan sangat arogan, berarti disini ada silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) sebesar 140 juta lebih," paparnya.
Dari beberapa kejanggalan tersebut Rohman mengatakan pihaknya juga menemukan pembelanjaan barang dan material terfokus pada satu toko bangunan saja.
"Untuk pembelanjaan bahan juga ada kejanggalan, di situ pembelanjaan hanya terfokus pada satu toko bangunan saja dan lokasinya pun agak jauh di sini kami mengindikasi bahwa adanya semacam penunjukan atau pengarahan untuk belanja di toko bangunan yang difokuskan, dugaan kami juga itu dari dinas terkait mendapatkan fee atau cashback dari toko tersebut," bebernya.
Lebih jauh, Rohman sudah menghubungi Kepala Dinas Perkim Kota Madiun terkait perihal kelebihan pipa akan tetapi Kadin Perkim mengatakan bahwa pipa masih ada dan tersimpan di gudang.
"Berarti disini lebihnya pipa masih banyak, lantas bagaimana perencanaan dan pengawasan dalam program kemarin karena ini termasuk pemborosan anggaran," tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perkim Kota Madiun, Jemakir ketika dikonfirmasi pada Jumat, 9 Mei 2025 mengatakan, bahwa program pembangunan tersebut adalah swakelola oleh pokmas yang dananya berasal dari APBN.
"Itu program dak yang pelaksanaannya swakelola oleh pokmas dananya dari APBN dan pencairan anggaran sesuai dengan output pekerjaan senilai 1,5 M sekian itu, pagu realisasi tidak dapat terserap semuanya sehingga menjadi silpa," terangnya.
Sedangkan pipa yang lebih itu kata ia untuk perencanaan skala kawasan tahun 2024 segmen 1. "Sedangkan tahun 2025 segmen 2 jadi pipa lebihnya itu untuk segmen 2," pungkasnya. (*)