Mantan Ketua DPRK Raja Ampat: Sekda Yusuf Salim Salah Gunakan APBD-P 2024

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: M. Rifat

6 Desember 2024 13:03 6 Des 2024 13:03

Thumbnail Mantan Ketua DPRK Raja Ampat: Sekda Yusuf Salim Salah Gunakan APBD-P 2024 Watermark Ketik
Mantan Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei. (Foto: Abi/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei menduga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Raja Ampat, Yusuf Salim menyalahgunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.

Dugaan ini cukup kuat karena Yusuf Salim juga menduduki posisi Ketua Desk Pilkada Raja Ampat tahun 2024 yang dibentuk pada saat Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati sedang dalam masa cuti.

Warwei menyatakan dengan tegas bahwa Desk Pilkada yang dibentuk tersebut anggaran operasionalnya bersumber dari APBD-P tahun 2024 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp250 juta. Namun, setelah melalui tahapan evaluasi bobot anggaran Desk Pilkada dinaikkan menjadi Rp500 juta.

Menurut lelaki yang kerap disapa Tanjung ini, dugaan kejahatan yang masif ini dimainkan Yusuf Salim secara terstruktur untuk menunjang kerja-kerja politik Paslon tertentu dalam Pilkada Raja Ampat.

Tidak hanya itu, dalam memasuki tahapan Pilkada Raja Ampat, Sekda Yusuf Salim juga melakukan permintaan tambahan operasional Sekda di luar batasan normal, yakni operasional Sekda dinaikkan sekitar Rp3 Miliar. Angka tersebut menurut Warwei, sudah melebihi anggaran operasional jabatan seorang Bupati.

"Uang rakyat ini sengaja dimanfaatkan oleh Ketua Tim TAPD Yusuf Salim dalam melakukan kejahatan yang masif. Harapan saya kepada Mendagri agar APBD-P perlu dievaluasi sebelum ditetapkan. Yang terjadi Anggaran kita sudah tetapkan namun setelah evaluasi, anggarannya berubah. Ini yang harus dipikir baik," tegas Tanjung saat ditemui di Waisai pada Kamis 05 Desember 2024.

Lebih lanjut kata Warwei, tindakan Yusuf Salim ini merupakan kejahatan yang terencana dalam rangka untuk memenangkan Paslon tertentu dalam Pilkada Raja Ampat tahun 2024. 

Sampai berita dinaikkan, Ketua Tim TAPD Pemkab Raja Ampat, Yusuf Salim belum bisa dihubungi karena nomor telpon yang bersangkutan tidak aktif. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh jurnalis media Ketik.co.id. (*)

Tombol Google News

Tags:

Mantan Ketua DPRK Raja Ampat Abdul Wahab Warwei Sekda Raja Ampat Ketua Tim TAPD Raja Ampat