Massa KRPK Datangi Kejari Blitar, Tuntut Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Gumilang

25 September 2024 16:35 25 Sep 2024 16:35

Thumbnail Massa KRPK Datangi Kejari Blitar, Tuntut Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Watermark Ketik
Ketua KRPK, M. Trijanto, Rabu, 25 September 2024 saat menyampaikan aspirasi di Kejari Blitar. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Rabu, 25 September 2024. Massa tersebut mendesak agar aparat hukum segera mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Blitar.

Ketua KRPK, M. Trijanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kepala Kejari Kabupaten Blitar yang dinilai tanggap dan tegas meskipun masih baru menjabat.

"Kami angkat topi atas kinerja Kepala Kejari Blitar yang masih baru, tapi sudah luar biasa. Kami ingin ini konsisten, harus ada tindakan nyata. Kami juga telah membawa beberapa laporan yang kami minta untuk ditindaklanjuti," ujar Trijanto saat memberikan pernyataan di depan kantor Kejari.

Dalam aksi tersebut, Trijanto menyerahkan berkas-berkas laporan dugaan kasus korupsi yang melibatkan berbagai institusi di Kabupaten Blitar. Ada lima laporan awal yang dilaporkan pada hari itu, dan Trijanto menyebutkan bahwa akan ada tambahan laporan lainnya dalam waktu dekat.

"Untuk sementara, ada 5 laporan. Nanti akan ada minimal 10 laporan yang akan kami serahkan. Kasus-kasus ini mencakup rentang waktu dari tahun 2017 sampai 2023," jelasnya.

Beberapa laporan yang diserahkan mencakup dugaan korupsi terkait PDAM, hibah, pencatatan aset, dan lain sebagainya. Trijanto menegaskan bahwa data-data tersebut diperoleh dari audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi kami berharap, semua kasus ini diusut hingga tuntas," tambah Trijanto, yang juga merupakan Ketua Umum organisasi Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil).

Trijanto menekankan bahwa laporan-laporan yang dia serahkan tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya, kasus-kasus yang dilaporkan telah berlangsung selama delapan tahun, sejak masa pemerintahan Bupati Rijanto hingga masa Bupati Rini Syarifah.

"Kasus-kasus ini sudah ada sejak 8 tahun lalu. Di zamannya Pak Rijanto ada, di zaman Mak Rini juga ada. Jadi, ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada," pungkas Trijanto.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, Muhammad Yunus, menyambut baik partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kami sangat berterima kasih kepada teman-teman yang melapor. Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih percaya pada aparat penegak hukum. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut," tegas Yunus.

Yunus memastikan bahwa pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk dengan serius dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. (*)

Tombol Google News

Tags:

KRPK Trijanto Komite Rakyat Pemberantas Korupsi Kejari Blitar Kejaksaan Negeri Blitar Kejaksaan Ratu Adil Blitar Kabupaten Blitar Rini Syarifah Mak Rini