KETIK, MALANG – Penghargaan kelas internasional sukses diraih destinasi Clungup Mangrove Conservation (CMC) Tiga Warna. Ekowisata di Kabupaten Malang ini meraih ASEAN Tourism Award 2025 di Johor Malaysia, Senin, 20 Januari 2025.
CMC Tiga Warna meraih penghargaan bergengsi The 4th ASEAN Community-Based Tourism (CBT) pada ASEAN Tourism Award 2025. Penghargaan ini diterima Ketua Yayasan Bhakti Alam Pengelola Destinasi CMC Tiga Warna, Saptoyo. Turut mendampingi Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Purwoto.
Pengelola CMC Tiga Warna Saptoyo bersyukur atas diraihnya penghargaan tingkat internasional tersebut.
"Kami sangat bangga dan bersyukur atas penghargaan ini," ujarnya ditulis Ketik.co.id, Selasa, 21 Januari 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan, penghargaan ini bukti nyata dari dedikasi dan kontribusi CMC Tiga Warna dalam mengembangkan pariwisata berkelanjutan di tingkat ASEAN.
Suasana Pantai CMC Tiga Warna di Kabupaten Malang yang baru saja meraih penghargaan internasional. (Foto: Kemenpar)
"Penghargaan Ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam menjaga kelestarian alam dan memberdayakan masyarakat sekitar," ucapnya.
Menurutnya, penghargaan ASEAN Tourism Award 2025 yang diraih CMC Tiga Warna ini juga menjadi kebanggaan bagi sektor pariwisata Kabupaten Malang.
"Harapannya menjadi inspirasi bagi destinasi wisata lain di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing di tingkat internasional," tuturnya.
Sebagai informasi, Kawasan CMC Tiga Warna yang merupakan kawasan konservasi untuk pohon bakau dan terumbu karang di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Pengelola objek wisata CMC Tiga Warna berkomitmen untuk memastikan kebersihan pantai. Salah satunya dengan menerapkan sistem check list barang bawaan pengunjung menuju pantai. Saat memasuki kawasan wisata ini, pengunjung harus melewati pos pemeriksaan tas dan potensi sampah.
Seperti air minum kemasan, tisu basah, tas plastik, masker, dan barang bawaan lainnya yang berpotensi jadi sampah dicatat di selembar kertas oleh petugas. Nantinya, ketika meninggalkan lokasi, pengunjung harus kembali membawa barang-barang tersebut keluar. (*)