KETIK, JAKARTA – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar kembali menegaskan akan membatasi setiap perjalanan dinas yang tidak efektif bagi setiap jajarannya. Tujuannya untuk efisiensi anggaran.
Dia menjelaskan, setiap perjalanan dinas tidak berdampak banyak terhadap negara, institusi, maupun masyarakat. Berdasarkan penelitian yang pernah dibacanya, implikasi kebermanfaatan perjalanan dinas hanya 0,5 persen.
"Kami membaca data, efek positif perjalanan dinas itu ada sebuah penelitian. Kemanfaatannya berdasarkan apa yang ditargetkan dengan apa yang dijalankan itu hasilnya 0,5 persen," kata Nasaruddin Umar dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Senin 2 Desember 2024.
Harapannya, para pejabat tingkat pusat, rektor, maupun kanwil agar memanfaatkan teknologi pertemuan digital seperti Zoom. Dia memandang penggunaan teknologi digital dampaknya lebih besar ketimbang melakukan perjalanan dinas.
Ia menambahkan, uang atau anggaran yang keluar tidak akan sebesar ketika harus berangkat dari satu wilayah ke wilayah lain. Apalagi jika setiap perjalanan dinas atau mengikuti seminar di suatu kota atau negara, banyak yang membawa rombongan. Hal tersebut tentu akan membuat pemborosan.
"Kenapa harus membawa rombongan kalau itu bisa diselesaikan dua atau tiga orang. Para rektor yang hadir, saya hanya menjalankan perintah presiden, ini bukan inisiatif saya tapi saya hanya mendandani saja," kata Imam Besar Masjid Istiqlal ini.
Nasaruddin juga menegaskan tindakan korupsi merupakan perbuatan paling haram karena menyengsarakan masyarakat.
"Tindakan Korupsi, jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram, artinya menyengsarakan masyarakat. Selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian dalam masyarakat," tegasnya.
Nasaruddin sempat menyinggung dan memberi dukungan upaya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi.
Sebagai ASN Kemenag, lanjutnya, semua harus bersungguh-sungguh dalam mencapai tujuan dibentuknya Kementerian Agama.
"Tentunya saya tidak memungkiri bahwa dalam mencapai tujuan tersebut akan banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh kita semua baik dari ideologi, politik, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan," kata Nasaruddin Umar.