KETIK, YOGYAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, memastikan bahwa permasalahan antara vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dan pihak sekolah telah diselesaikan. Novi, yang sebelumnya dipecat dari SD Islam Terpadu (IT) Mutiara Hati di Desa Klampok, Kecamatan Purwareja, Banjarnegara, kini diperbolehkan kembali mengajar.
"Masalahnya [Novi Sukatani] sudah selesai. Sudah ada pertemuan antara Ibu Novi dan Ketua Yayasan, serta telah ditemukan jalan keluar," ujar Abdul Mu'ti di Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, mengutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id, Kamis 27 Februari 2025.
Mu'ti menjelaskan bahwa Novi diberikan opsi untuk kembali mengajar di SD IT Mutiara Hati atau memilih karier di tempat lain.
"Tapi kalau memilih karir di tempat lain juga dipersilahkan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Novi dipecat oleh pihak sekolah pada 6 Februari 2025 karena keterlibatannya dalam band Sukatani yang lagunya Bayar Bayar Bayar, dianggap mengkritik institusi kepolisian. Pihak sekolah menuduh Novi melanggar etika dengan melepas jilbab, meskipun dalam penampilannya bersama Sukatani, ia selalu mengenakan penutup kepala yang menutupi hampir seluruh wajahnya.
Mu'ti menegaskan bahwa kebebasan berekspresi, seperti yang dilakukan oleh Sukatani dalam lagunya, dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3), yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan.
"Itu untuk semuanya, tidak hanya guru, itu untuk semua warga negara dan dijamin undang-undang dasar," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah lagu Bayar Bayar Bayar dianggap menyindir institusi Polri. Anggota band, termasuk Novi sebagai vokalis, sempat meminta maaf dan menarik lagu tersebut dari berbagai platform.(*)